Sekolah di Kotim diliburkan selama Ramadhan

id Sekolah di Kotim diliburkan selama Ramadhan,Sampit,Bulan puasa,Dinas pendidikan,Kotawaringin Timur,Suparmadi,Halikinnor

Sekolah di Kotim diliburkan selama Ramadhan

Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur (tengah) dan Kepala Dinas Pendidikan Suparmadi (kanan) saat memantau ujian nasional tingkat SMP/MTs, Senin (22/4/2019). (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (ANTARA) - Sekolah di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah akan diliburkan selama bulan suci Ramadhan nanti untuk memberi kesempatan agar siswa yang beragama Islam bisa menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk.

"Seperti tahun-tahun sebelumnya, insya Allah libur satu bulan," kata Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur Halikinnor didampingi Kepala Dinas Pendidikan Suparmadi di Sampit, Senin.

Kebijakan meliburkan sekolah tersebut diharapkan bisa membantu agar siswa, khususnya yang baru belajar berpuasa, bisa menjalankan puasa dengan baik. Namun ada pula sekolah yang biasanya menyempatkan menggelar pesantren Ramadhan untuk menambah pengetahuan keagamaan kepada para siswa tingkat SMP dan SMA sederajat.

Kebijakan libur sekolah itu nantinya dituangkan dalam surat yang akan dibagikan Dinas Pendidikan kepada sekolah-sekolah. Dengan begitu pihak sekolah juga bisa mengatur jadwal terkait belajar mengajar sebelum dan sesudah libur.

Selama libur Ramadhan nanti, siswa diminta mengisi waktu dengan kegiatan-kegiatan positif. Tujuannya agar masa libur sekolah bisa dimanfaatkan secara optimal dan tidak berlalu begitu saja.

Selain berpuasa dan menjalankan ibadah lainnya, siswa bisa mengisi waktu dengan tetap belajar sendiri di rumah. Apalagi, ujian akhir semester 2 rencananya dilaksanakan setelah Ramadhan nanti sehingga siswa harus mempersiapkan diri.

Tidak hanya terkait libur sekolah serta proses belajar dan mengajar, pemerintah daerah juga akan mengeluarkan aturan terkait absensi bagi guru selama libur sekolah. Hal itu mengingat perlunya dasar hukum karena sejak 2018 lalu Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur sudah memberlakukan absen dengan sistem finger print atau pemindai sidik jari.

"Terkait absen, saat ini masih diatur untuk membuat perbup (peraturan bupati) supaya para pahlawan tanpa tanda jasa (guru) tidak dirugikan," jelas Halikinnor.

Pemerintah kabupaten juga akan membuat kebijakan khusus terkait waktu kerja aparatur sipil negara. Biasanya akan diatur waktu masuk kerja lebih lambat dan waktu pulang lebih cepat dari biasanya agar memiliki waktu cukup untuk mempersiapkan menu berbuka puasa.

Meski nantinya akan ada kelonggaran jam kerja selama Ramadhan, namun kinerja aparatur sipil negara diharapkan tidak sampai turun. Puasa jangan dijadikan alasan penghambat yang membuat kinerja menurun dari biasanya. Justru, bekerja melayani masyarakat diharapkan menjadi ibadah.