Pemilu serentak harus ditinjau ulang, kata Ketua DPRD Gunung Mas

id Pemilu serentak harus ditinjau ulang, kata Ketua DPRD Gunung Mas,Pemilu,Kuala kurun,Legislatif

Pemilu serentak harus ditinjau ulang, kata Ketua DPRD Gunung Mas

Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Gumer dan Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Akerman G Sahidar. (Foto Antara Kalteng/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah Gumer meminta pemerintah untuk meninjau ulang pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) serentak yang menggabungkan pemilu legislatif dan pemilihan presiden karena dinilai menimbulkan dampak kurang baik di beberapa sisi.

“Jika kita melihat di daerah lain, ada KPPS bahkan aparat yang meninggal dunia. Pelaksanaan pemilu serentak harus ditinjau ulang agar nantinya tidak jatuh korban lagi,” kata Gumer saat dibincangi di Kuala Kurun, Selasa.

Dia memahami, ada banyak keuntungan jika dilaksanakan pemilu serentak. Salah satunya adalah menghemat pengeluaran pemerintah. Hanya, dengan telah berjatuhan korban, maka pelaksanaan pemilu serentak harus ditinjau.

Menurutnya, bisa saja nantinya petugas KPPS ditambah, sehingga tenaga mereka tidak terporsir sedemikian rupa saat pemungutan dan penghitungan suara, serta masih ada waktu untuk beristirahat.

Apalagi, ada rencana untuk menyatukan pemilihan presiden/wakil presiden, pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan bupati/walikota, pemilihan DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten/kota pada tahun 2024 mendatang.

“Pemilu kali ini saja sudah berjatuhan korban, padahal itu hanya lima jenis surat suara. Bagaimana jika nanti ditambah dengan pemilihan gubernur dan bupati/walikota yang artinya akan ada tujuh surat suara? Ini harus dicari solusi terbaik,” tegas Gumer.

Legislator yang berasal dari daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini mengatakan, jika sistem pemilu serentak tidak berubah, dikhawatirkan nantinya tidak akan ada masyarakat yang mau menjadi KPPS.

Senada, anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Akerman G Sahidar juga khawatir tidak ada masyarakat yang mau menjadi KPPS, jika nantinya sistem pemilu serentak tidak berubah.

“Kerja siang malam, risiko sakit, sungguh luar biasa berat. Apalagi tanggung jawab mereka juga sangat besar,” kata legislator yang berasal dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.

Oleh sebab itu, dia menyarankan rencana pemilu serentak pada tahun 2024 ditinjau ulang. Perlu dicari solusi terbaik, agar nantinya tidak lagi ada jatuh korban saat pemungutan serta penghitungan suara.

“Menurut saya, akan lebih baik jika dipisah. Pemilihan presiden, gubernur, dan bupati/walikota tersendiri, sedangkan pemilihan legislatif mulai DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota tersendiri,” demikian Akerman.