Hendak temui pembeli malah ketemu polisi

id Hendak temui pembeli malah ketemu polisi,Narkoba,Polda Kalteng,Palangka Raya,Timsus

Hendak temui pembeli malah ketemu polisi

Anggota tim khusus (Timsus) dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng (kemeja putih) membekuk EF (31) warga Jalan Samudin Aman yang diduga menyimpan sabu-sabu seberat sekitar 10 gram yang hendak ditransaksikan dengan pembeli di Jalan G Obos Induk, Senin (21/4/2019). (Foto Istimewa)

Palangka Raya (ANTARA) - Seorang tersangka pengedar sabu-sabu di Palangka Raya Kalimantan Tengah berinisial EF (31) tak berkutik lantaran saat asyik menunggu calon pembeli, dia malah ketemu polisi yang langsung menangkapnya.

"Pelaku yang kami amankan di Jalan G Obos induk tersebut berinisial EF (31) warga Jalan Samudin Aman, tanpa ada perlawanan saat petugas melakukan penyergapan terhadap dirinya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Widjonarko melalui Kasubdit III AKBP Ronny Manusiwa di Palangka Raya, Selasa. 

Ronny menjelaskan, penangkapan terhadap EF yang dilakukan oleh anggotanya dilakukan pada Senin (21/4/2019) sekitar pukul 15.00 WIB di pinggir Jalan G Obos induk, tepatnya di dekat sebuah jasa refleksi kesehatan. 

Pelaku sudah diincar oleh petugas. Polisi memantau pergerakannya ketika mobil berwarna hitam yang digunakan tersangka berhenti di lokasi tempat yang dijadikan mereka sebagai transaksi narkoba jenis sabu-sabu. 

Tidak mau incarannya kabur lantaran mengetahui keberadaan mereka, petugas yang menggunakan pakaian biasa dan dilengkapi dengan senjata api, langsung menyergap pelaku di dekat mobilnya. 

Tersangka yang kaget kemudian hanya bisa pasrah ketika tiba-tiba polisi sudah ada di dekatnya dan langsung menangkapnya. Sementara itu calon pembeli yang hendak ditemui pun tidak terlihat batang hidungnya.

"Saat diamankan, petugas kami langsung melakukan penggeledahan di tubuh pelaku dan ditemukan bungkusan rokok yang berisi sabu-sabu dengan berat sekitar 10 gram yang dibungkus dalam dua paket besar," katanya. 

Setelah membekuk pemilik narkoba tersebut, EF langsung digelandang ke Mapolda setempat guna kepentingan pengembangan serta penyidikan dalam perkara itu. 

Tidak lama setelah mengamankan yang tersangka, petugas yang juga sempat melakukan interogasi kepada pelaku, kini masih melakukan pengejaran terhadap bos pemasok barang kepada EF. 

"Dalam perkara ini kami masih melakukan pengembangan agar terduga pelaku lainnya bisa kami tangkap," demikian Ronny.