DPRD Kalteng susun rekomendasi terkait LKPj Gubernur tahun 2018

id DPRD Kalimantan Tengah,DPRD Kalteng,ketua komisi a dprd kalteng,freddy ering,lkpj gubernur kalteng tahun 2018

DPRD Kalteng susun rekomendasi terkait LKPj Gubernur tahun 2018

Ketua Komisi A DPRD Kalteng Freddy Ering. (FOTO ANTARA/Jaya W Manurung)

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi A DPRD Kalimantan Tengah Freddy Ering mengaku pihaknya sudah menjadwalkan pembahasan dan penyusunan rekomendasi, terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur Kalteng untuk tahun anggaran 2018.

LKPJ yang nantinya dibahas tersebut bukan hanya penggunaan anggaran tapi juga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama tahun 2018, kata Freddy Ering di Palangka Raya, Kamis.

"Idealnya, akhir April atau awal Mei 2019 ini, pembahasan dan rekomendasi terhadap LKPj Gubernur tersebut sudah dituntaskan. Itulah kenapa hari ini kami melakukan pembahasan jadwal untuk menyikapi LKPj Gubernur itu," beber dia.

Selain menyusun jadwal, kalangan DPRD Kalteng bersama staff ahli juga membahas format dan mekanisme menyikapi LKPj tersebut. Sebab, setiap komisi akan memberikan respon sesuai dengan tugas, pokok dan fungsinya.

Freddy mengatakan Komisi A DPRD Kalteng akan menyoroti LKPj tersebut dari sudut pemerintahan dan penggunaan anggaran, sedangkan komisi B dari segi sumber daya alam, pertanian perikanan, dan kesejahteraan.

Baca juga: Legislator Kalteng kawal proses hukum penabrak mahasiswa UPR

"Komisi C nantinya menyoroti masalah pendidikan, kesehatan dan perekonomian, serta komisi D menyoroti dari segi infrastruktur dan lainnya," ucap wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau itu.

Kalangan DPRD Kalteng mengaku belum dapat menyampaikan seperti apa nantinya rekomendasi yang akan disusun dalam menyikapi LKPj Gubernur tersebut. Apalagi tiap-tiap komisi memiliki sudut pandang berbeda yang disesuakan dengan tupoksi.

Dia mengatakan sebelum membahas dan penyusunan rekomendasi terhadap LKPj Gubernur tahun 2018, kalangan DPRD Kalteng rencananya juga akan melakukan kaji banding. Namun, kaji banding itu dilaksanakan apabila disetujui pimpinan DPRD Kalteng.

"Kaji banding itu tentunya untuk lebih meningkatkan pemahaman dan pengetahuan anggota DPRD Kalteng dalam menyikapi LKPj. Tapi, ya tergantung pimpinan apakah bisa atau tidak kaji banding dilaksanakan," demikian Freddy.

Baca juga: Kerusakan jalan di Kecamatan Kamipang bukan sepenuhnya kesalahan perusahaan