Polisi nyatakan anggota KPPS meninggal akibat bunuh diri

id anggota kpps meninggal,Polisi nyatakan anggota KPPS meninggal akibat bunuh diri,anggota kpps minum racun

Polisi nyatakan anggota KPPS meninggal akibat bunuh diri

Ilustrasi - Warga memakamkan jenazah Sunaryo (58) di Tempat Pemakaman Umum Rangkah, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (24/4/2019). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.

Bengkulu (ANTARA) - Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu, memastikan anggota KPPS yang meninggal dunia di daerah itu, Selasa sore (23/4), akibat bunuh diri.

Kepala Polres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika, saat mengunjungi Sekretariat KPU Rejang Lebong, Kamis, mengatakan, anggota KPPS Desa Karang Pinang, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, atas nama Alhat Supawi (32), yang meninggal dunia beberapa hari lalu akibat bunuh diri.

Kesimpulan itu dia katakan setelah polisi turun ke lapangan. "Yang bersangkutan meninggal dunia akibat bunuh diri dengan cara minum racun, sudah ada anggota Polsek Padang Ulak Tanding yang turun ke lokasi," ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan sejauh ini, kata dia, tidak ada faktor lain yang melatar belakangi kasus meninggalnya korban, dan diduga akibat kelelahan maupun stres setelah beberapa hari bertugas di TPS.

Kendati demikian dia masih akan menunggu laporan perkembangan pemeriksaan yang dilakukan anggotanya dilapangan. Selain itu, dia juga mengatakan selama pelaksanaan pemilu serentak di wilayah itu tidak ada anggota Polri yang jatuh sakit maupun meninggal dunia.

"Alhamdulilah tidak ada anggota kita yang jatuh sakit atau meninggal dunia. Kemudian penyelenggara pemilu mulai dari KPPS, PPK juga tidak ada yang mengalami kasus kekerasan maupun intimidasi," tambah dia.

Sementara itu, Ketua KPU Rejang Lebong, Restu S Wibowo, masih menunggu hasil pemeriksaan dari polisi. Sedangkan untuk laporan penyelenggara pemilu di daerah itu mulai dari PPS, PPK dan Linmas yang jatuh sakit kata dia, dialami delapan orang dan bahkan beberapa orang di antaranya harus menjalani perawatan di rumah sakit.