Empat puskesmas di Barsel belum terakreditasi

id pemkab barsel,buntok,dinkes barsel,dinas kesehatan,puskesmas akreditasi,akreditasi paripurna,pemenuhan pelayanan kesehatan prima

Empat puskesmas di Barsel belum terakreditasi

Kepala Dinas Kesehatan Barsel dr Djulita K Palar (Tengah) saat membuka kegiatan workshop audit internal tinjauan manajemen dan keselamatan pasien di Buntok, Kamis, (25/4/2019). (Foto Antara Kalteng/Bayu Ilmiawan)

Buntok (ANTARA) - Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Kesehatan Barito Selatan, Kalimantan Tengah ada empat puskesmas di wilayah setempat yang masih belum terakreditasi.

"Dari 12 puskesmas, masih ada sebanyak empat puskesmas yang belum terakreditasi," kata Kepala Dinas Kesehatan Barsel dr Djulita K Palar di Buntok, Kamis.

Untuk itu, pihaknya berupaya agar empat puskesmas tersebut, dapat segera terakreditasi pada tahun 2019 ini. Hal itu ia sampaikan usai kegiatan workshop audit internal tinjauan manajemen dan keselamatan pasien.

Akreditasi tersebut sangat penting, guna meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat dan sebagai salah satu indikator puskesmas dalam memberikan pelayanan sesuai standar yang telah ditentukan.

"Kami terus mendorong empat puskesmas ini, segera memenuhi persyaratan akreditasi. Sementara bagi yang sudah akreditasi, akan terus ditingkatkan sehingga nantinya mendapatkan akreditasi paripurna," jelasnya tanpa menyebutkan empat puskesmas yang belum terakreditasi itu.

Salah satu upaya yang dilakukan, untuk mendorong puskesmas bisa memenuhi standar akreditasi, yakni dengan melaksanakan workshop audit internal tinjauan manajemen dan keselamatan pasien.

Berdasarkan Permenkes nomor 46/2015, diamanatkan setiap puskesmas wajib terakreditasi setiap tiga tahun. Hal itu dimaksudkan agar puskesmas mampu meningkatkan serta memberikan pelayanan kesehatan secara prima, baik dari sisi mutu maupun keselamatan pasien.

"Pelayanan puskesmas yang baik menjadi kunci penting, terwujudnya pemenuhan kebutuhan kesehatan masyarakat yang berkualitas dan sesuai harapan bersama," ungkapnya.

Audit internal puskesmas menjadi salah satu cara yang dapat ditempuh, untuk menjamin penyelenggaraan pelayanan kesehatan di puskesmas berjalan dengan baik.

Untuk itu, melalui kegiatan tersebut dapat diidentifikasi kesenjangan kinerja yang menjadi masukan, guna melakukan perbaikan serta penyempurnaan pada sistem pelayanan maupun manajemen.

"Ini merupakan upaya kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan puskesmas untuk memenuhi pelayanan kesehatan kepada masyarakat.," jelasnya mengakhiri.