57 TPS gelar pemungutan suara ulang

id tps ntt,pemungutan suara ulang,57 TPS gelar pemungutan suara ulang

57 TPS gelar pemungutan suara ulang

Ilustrasi - Seorang lansia memasukan kertas suara ke dalam kota suara saat digelarnya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) di TPS 4 desa Boentuka di Kabupaten TTS , NTT, Sabtu (20/10/2018). Sebanyak 9.000 pemilih dari 9.047 daftar pemilih tetap (DPT) mengikuti PSU di 10 kecamatan, 19 desa dan 30 TPS untuk memilih Bupati-Wakil Bupati kabupaten TTS. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha. (Antara Foto/Kornelis Kaha)

Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pada 57 tempat pemungutan suara (TPS) di provinsi berbasis kepulauan itu, Sabtu 27 April 2019.

Selain PSU, KPU juga akan melaksanakan pemungutan suara lanjutan (PSL) pada lima TPS di Kabupaten Sikka, kata Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu kepada Antara di Kupang, Jumat.

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan pelaksanaan PSU dan persiapan logistik surat suara untuk PSU.

Menurut dia, PSU yang akan digelar ini untuk semua jenis pemilu yakni pemilu presiden, DPD, DPR dan DPRD Provinsi serta DPRD kabupaten/kota.

Kecuali pemungutan suara lanjutan di lima TPS di Kabupaten Sikka yang hanya digelar untuk Pemilu anggota DPR-RI karena pada hari "H" pemungutan suara 17 April lalu, surat suara untuk pemilu DPR tidak tersedia.

Mengenai pemilih, dia mengatakan jumlah pemilih yang akan mengikuti PSU ini sekitar 11 ribu lebih pemilih, tersebar pada 17 dari 22 kabupaten/kota yang ada di Provinsi NTT.

Menurut dia, kabupaten dengan jumlah TPS terbanyak yang akan menggelar pemungutan suara ulang adalah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yakni sebanyak 12 TPS, dengan jumlah pemilih sebanyak 2.041 pemilih.

Disusul Kabupaten Manggarai dan Sikka yakni masing-masing sebanyak lima TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 1.236 orang untuk Manggarai dan 855 pemilih untuk Kabupaten Sikka.

Kabupaten lain yang juga menggelar PSU pada sejumlah TPS adalah Kabupaten Ende, Kupang dan Kota Kupang masing-masing tiga TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 1.953 orang.

Sementara kabupaten lain yang juga menggelar PSU adalah Kabupaten Belu, Lembata, Malaka, Manggarai Barat dan Nagekeo, Ngada dan Sabu Raijua masing-masing dua TPS.

Kecuali Belu, dan Kabupaten Ngada yang hanya menggelar PSU masing-masing satu TPS, kata Yosafat Koli.