Petugas PPS dan KPPS yang meninggal harus disantuni pemerintah

id dprd kabupaten kotawaringin timur,dprd kotim,ketua komisi I DPRD Kotim,Handoyo J Wibowo,santuni pps dan kpps,pemilu 2019

Petugas PPS dan KPPS yang meninggal harus disantuni pemerintah

Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur Handoyo J Wibowo. (Foto Antara Kalteng/Untung Setiawan)

Sampit (ANTARA) - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Handoyo J Wibowo memita pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum setempat memberikan santunan kepada petugas Panitia Pemungutan Suara yang meninggal dunia saat menjalankan tugas.

"Kami ingin pemerintah dan penyelenggara pemilu menghargai kerja PPS maupun Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Kerja keras merekalah pemilu 2019 bisa terlaksana," kata Handoyo di Sampit, Sabtu.

Dikatakan, tugas yang diemban PPS dan KPPS sangat berat dalam menyukseskan pemilu, namun hal itu belum sebanding dengan imbalan yang mereka terima, sehingga perlu adanya perhatian dari pemerintah dan KPU.

Menurut Handoyo, tanda terimakasih pemerintah daerah dan KPU terhadap kinerja PPS dan KPPS bisa dalam bentuk penambahan gaji dan lainnya.

"Saya kira pemerintah daerah dan KPU di Kotawaringin Timur tidak akan rugi memberikan tambahan gaji," tambahnya.

Baca juga: DPRD desak pemkab data sekolah tak miliki komputer di Kotim

Handoyo juga mengaku prihatin dengan berjatuhannya sejumlah anggota PPS dan KPPS yang meninggal dunia. Untuk itu, dia berharap kedepannya kesejahteraan anggota PPS dan KPPS utamanya untuk gaji bisa lebih diperhatian, yakni disesuaikan dengan tugas berat yang mereka emban.

"Kami ingin sejumlah kejadian yang menimpa anggota PPS dan KPPS saat ini, kedepannya dievaluasi, dan lebih selektif dalam memilih dan mengangkat anggota PPS dan KPPS," ucapnya.

Handoyo ingin kedepannya pengangkatan anggota PPS dan KPPS atau saksi lainnya bisa melalui seleksi, utamanya tes kesehatan mengingat tugas mereka sangat berat.

Selain pemerintah daerah dan KPU, Handoyo minta kepada negara untuk memberikan santunan kepada anggota PPS dan KPPS yang sakit maupun meninggal dunia.

Baca juga: Legislator Kotim ingatkan kepala desa jangan lupakan tugas pokok