Pelaku usaha rumah makan diminta jangan menggunakan gas bersubsidi

id DPRD Kota Palangka Raya,Sekretaris Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah,gas elpiji bersubsidi,gas bersubsidi digunakan pelaku usaha

Pelaku usaha rumah makan diminta jangan menggunakan gas bersubsidi

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah, Rusdiansyah. (Foto Antara Kalteng/Rendhika Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Sekretaris Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Rusdiansyah meminta kepada seluruh pelaku usaha rumah makan di wilayah setempat tidak menggunakan gas elpiji ukuran 3 kilogram atau bersubdisi saat menjalankan usahanya.

"Saran saya gunakanlah gas elpiji non subsidi, karena gas elpiji tiga kilogram tersebut peruntukannya untuk masyarakat miskin," kata Rusdiansyah di Palangka Raya, Sabtu. 

Permintaan itu dilakukan untuk menyadarkan para pengusaha rumah makan yang diduga masih banyak menggunakan gas bersubsidi. Padahal gas bersubsidi yang disediakan pemerintah pusat untuk masyarakat miskin tersebut.

Dia mengatakan kalau hal tersebut tidak di viralkan di media, dikhawatirkan para pelaku usaha rumah makan tersebut terus menggunakan yang sebenarnya bukan hak mereka. Meskipun di Kota Palangka Raya masih banyak rumah makan yang menggunakan gas elpiji tiga kilogram yang seharusnya bukan disediakan untuk mereka. 

"Memang saat ini masih banyak rumah makan yang menggunakan gas elpiji tiga kilogram, bahkan mereka terkadang sampai menyetok dalam jumlah yang banyak, sehingga masyarakat kecil terkadang bisa menikmati program yang dibuat oleh pemerintah tersebut," katanya. 

Rusdiansyah juga meminta, instansi terkait yang menangani permasalahan ini wajib melakukan sosialisasi terhadap pengusaha rumah makan agar segera beralih ke gas elpiji non subsidi. 

Langkah tersebut dilakukan tidak lain guna peruntukan gas elpiji 3 kilogram tersebut, bisa tepat sasaran dan keinginan pemerintah pusat tersalurkan dengan benar. Jangan sampai hal ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, sehingga membuat resah masyarakat yang seharusnya menggunakan elpiji itu. 

"Saya dengar instansi terkait juga sudah melakukan hal tersebut, namun sosialisasinya wajib digencarkan agar semua pengusaha rumah makan di daerah kita ini mengikuti apa yang diinginkan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya," demikian Rusdiansyah.