Dewan riset siapkan penguatan program Kalteng berkah

id Kalteng berkah,Desan Riset,Pemprov Kalteng

Dewan riset siapkan penguatan program Kalteng berkah

Gubernur Kalimantan Tengah H.Sugianto Sabran mengingatkan bupati/wali kota tidak bekerja hanya untuk pencitraan politik. (Foto Antara Kalteng)

Dalam membuat kebijakan dan program hendaknya berbasis riset dan hasil kajian dari kalangan akademisi dan tim ahli

Palangka Raya (ANTARA) - Dewan Riset Daerah Provinsi Kalimantan Tengah periode 2019-2022 segera merumuskan program kerja dalam upaya penguatan kebijakan dan program pembangunan dalam berbagai bidang dan aspek kehidupan masyarakat di 14 kabupaten/kota di provinsi tersebut.

“Kami menyambut baik dan berusaha untuk memenuhi tingginya harapan pimpinan daerah di Kalteng terhadap peran dan kiprah kalangan akademisi dalam penguatan kebijakan dan program,” kata Ketua Dewan Riset Daerah (DRD) Kalteng Prof.Dr. Sulmin Gumiri, M.Sc di Palangka Raya, Minggu.

Program DRD berorientasi pada visi-misi Gubernur Kalteng yang diberi label “Kalteng Berkah” yaitu bagaimana penguatan kebijakan dan program-program prioritas dalam membawa provinsi ini pada arah kemajuan hingga sejajar dengan daerah yang sudah maju di Tanah Air.

Penguatan program tersebut tetap memperhatikan dan mengedepankan karakteristik dan keunggulan lokal daerah yang difokuskan pada Komisi I bidang ekonomi dan ketahanan pangan, Komisi II bidang infrastruktur, sumber daya alam, lingkungan hidup dan energi, Komisi III bidang pendidikan, budaya dan kesehatan, serta Komisi IV bidang sosial, politik, hukum dan pemerintahan.

Sebelumnya Gubenur Kalimantan Tengah H.Sugianto Sabran mengingatkan para bupati dan wali kota di provinsi itu agar terus berinovasi dan berempati untuk mendorong kemajuan masyarakat di daerah masing-masing melalui berbagai kebijakan strategis.

“Dalam membuat kebijakan dan program  hendaknya berbasis riset dan hasil kajian dari kalangan akademisi dan tim ahli. Saya tidak mau dengar kalau ada bupati/wali kota yang berbuat hanya untuk pencitraan saja,” ucap Gubernur Sugianto Sabran saat mengukuhkan DRD Kalteng di Palangka Raya, Kamis(25/4).

Sugianto yang juga mantan anggota DPR-RI itu menegaskan, meskipun gubernur dan bupati/wali kota itu jabatan politik, namun harus tetap memperhatikan kajian ilmiah dalam mengambil keputusan, penyusunan kebijakan dan pelaksanaannya.

Dikatakannya, seorang bupati atau wali kota tentu sangat memahami kondisi kehidupan di tengah masyarakatnya dan tahu cara mengatasinya.

Namun, bila kepala daerah bisa memadukan antara kematangan di lapangan dengan hasil riset, maka kebijakannya dipastikan lebih komprehensif dan lebih mudah diterapkan serta hasilnya bisa dirasakan masyarakat luas.

Pernyataan Sugianto tersebut disampaikan di hadapan bupati/wali kota se-Kalteng saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pembangunan semester pertama tahun 2019 di aula Bappeda Kalteng di Palangka Raya, Kamis(25/4).

Bersamaan pembukaan Rakordal Pembangunan, Gubernur Kalteng mengukuhkan Pengurus Dewan Riset Daerah (DRD) Provinsi Kalimantan Tengah periode 2019-2022 terdiri dari 36 orang akademisi dari Universitas Palangka Raya (UPR) dan Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMP) dan sejumlah dosen dari perguruan tinggi lainnya yang ada di Palangka Raya.*

Baca juga: Gubernur bentuk tim "Kalteng Berkah" diketuai Marsetio