Restorasi gambut solusi mengatasi ancaman kebakaran hutan dan lahan Kalteng

id Restorasi gambut solusi mengatasi ancaman kebakaran hutan dan lahan Kalteng,Gambut,Restorasi,Kebakaran lahan,Karhutla,Kalteng,Sampit,Badan Restorasi G

Restorasi gambut solusi mengatasi ancaman kebakaran hutan dan lahan Kalteng

Kepala Kelompok Kerja Edukasi dan Sosialisasi Badan Restorasi Gambut Republik Indonesia Suwignya Utama memberikan sambutan saat sosialisasi pengelolaan gambut di Sampit, Senin (29/4/2019). (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (ANTARA) - Restorasi gambut menjadi solusi yang sudah seharusnya dilakukan untuk mengatasi kerusakan lahan gambut dan ancaman kebakaran hutan serta lahan yang selalu mengintai Kalimantan Tengah, khususnya saat musim kemarau.

"Rusaknya fungsi gambut membuat lahan gambut sangat kering saat musim kemarau sehingga sangat mudah terbakar. Jika terbakar, bisa sampai berhari-hari, berminggu-minggu, bahkan berbulan-bulan karena apinya terus membakar ke dalam tanah sehingga sulit dipadamkan," kata Kepala Kelompok Kerja Edukasi dan Sosialisasi Badan Restorasi Gambut Republik Indonesia Suwignya Utama di Sampit, Senin.

Hal itu disampaikan Suwignya saat sosialisasi pengelolaan gambut dan Forum Desa Peduli Gambut di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur. Kegiatan ini diikuti puluhan peserta yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup, camat, lurah dan kepala desa yang wilayahnya terkena program restorasi gambut.

Suwignya menjelaskan, ada tujuh provinsi yang menjadi prioritas program restorasi gambut, yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua.

Program ini didanai pemerintah pusat melalui skema tugas pembantuan yang dikucurkan ke daerah. Untuk Kalimantan Tengah, program ini ditangani Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah.

Kalimantan Tengah mendapat alokasi anggaran paling besar karena sebagian lahan gambut di provinsi ini juga paling besar. Tahun 2019 ini provinsi ini mendapat kucuran Rp41,9 miliar.

Tahun 2018 lalu Kalimantan Tengah bahkan mendapat alokasi jauh lebih besar yaitu sekitar Rp84 miliar dengan realisasi serapan anggaran sekitar 85 persen. Penurunan alokasi anggaran tahun ini karena memang terjadi secara nasional untuk hampir semua program nasional.

Sosialisasi dilaksanakan di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur karena kabupaten ini menjadi salah satu lokasi pelaksanaan program restorasi gambut pada 2019 ini. Tahun lalu, restorasi gambut dilaksanakan di Kabupaten Barito Selatan, Kapuas dan Pulang Pisau.

Menurut Suwignya, kerusakan gambut di Indonesia, termasuk di Kalimantan Tengah sudah sangat memprihatikan. Kebakaran lahan dan kabut asap parah pada 2015 lalu merupakan salah satu dampak rusaknya gambut di Kalimantan Tengah.

Presiden Joko Widodo bahkan berkunjung memantau kebakaran lahan di Kabupaten Pulang Pisau. Momen itulah yang kemudian mendasari pemerintah melaksanakan restorasi gambut yang pelaksanaannya difasilitasi oleh Badan Restorasi Gambut.

Beberapa faktor yang memicu kerusakan gambut, seperti pembuatan kanal untuk memudahkan pengangkutan kayu di masa lalu, dampak eksploitasi hutan gambut serta lainnya. Akibatnya, gambut tidak lagi menyerap air secara maksimal sehingga sangat cepat kering dan mudah terbakar.

Restorasi adalah upaya pemulihan gambut agar kembali pada fungsinya dengan indikasi lahannya sangat basah dan memiliki keanekaragaman hayati. Upaya ini juga sekaligus untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

Pendekatan yang dilakukan adalah dengan membasahkan gambut kering dengan menjaga kanal agar airnya tertahan, menanami kembali atau revegetasi serta perbaikan kondisi masyarakat yang terdampak melalui bantuan dan pembinaan sehingga masyarakat juga ikut menjaga kelestarian gambut.

Program restorasi juga menyasar bidang ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Masyarakat juga akan dibina agar mandiri dengan memanfaatkan sumber daya alam dengan baik serta menciptakan inovasi-inovasi sehingga tidak ada lagi yang membuka lahan dengan cara pembakaran.

Melalui skema tugas pembantuan, instansi-instansi pemerintah di daerah akan terlibat aktif dalam pelaksanaan kegiatan restorasi gambut. Restorasi gambut juga melibatkan masyarakat secara aktif melalui skema swakelola pembangunan infrastruktur pembasahan gambut, seperti sumur bor dan sekat kanal, program revegetasi lahan bekas terbakar, serta revitalisasi mata pencaharian warga.

"Pelaksanaan restorasi gambut ini memerlukan dukungan masyarakat.
Makanya perlu melibatkan pemerintah kecamatan dan desa untuk membantu memberi pemahaman kepada masyarakat. Harapannya semua pihak muncul kemauan sehingga bisa melaksanakan aksi bersama menyukseskan ini," jelas Suwignya.

Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah Tarmiji mengatakan, berbagai program yang akan dijalankan seperti pelatihan masyarakat, penyusunan proposal bantuan, pembuatan sumur bor, sekat kanal lainnya.

"Di Kotawaringin Timur di antaranya dilaksanakan di Kecamatan Pulau Hanaut, Seranau dan lainnya. Kami sangat berharap dukungan pemerintah kabupaten beserta jajarannya dan masyarakat agar program ini berjalan dengan baik," harap Tarmiji.

Kepala Desa Babirah Kecamatan Mentaya Hilir Selatan Wahdini menyambut baik program ini. Menurutnya, restorasi gambut tidak hanya merupakan upaya penyelamatan gambut dan mencegah kebakaran lahan, tetapi juga membawa manfaat bagi kegiatan perekonomian masyarakat, seperti pertanian dan lainnya.

"Kami berharap rencana pembuatan sumur bor dan sekat kanal segera direalisasikan. Sekat kanal atau tabat sangat penting untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan, serta untuk pertanian," demikian Wahdini.