Kotim perlu banyak pabrik tampung sawit kebun rakyat

id Kotim perlu banyak pabrik tampung sawit kebun rakyat,PBS,Kelapa sawit,Kotawaringin Timur,Sampit,Perkebunan ,Pabrik,CPO

Kotim perlu banyak pabrik tampung sawit kebun rakyat

Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur Halikinnor. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (ANTARA) - Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah dinilai masih membutuhkan banyak pabrik kelapa sawit agar bisa menampung semua kelapa sawit hasil panen kebun rakyat sehingga harga komoditas ini tetap stabil.

"Saat ini kebanyakan perkebunan besar kelapa sawit mau membeli hasil panen kebun masyarakat, tapi ketika kebun mereka panen maka mereka tidak menerima sawit milik masyarakat. Kalau menerima pun harganya murah," kata Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur Halikinnor di Sampit, Selasa.

Saat ini minat masyarakat untuk berkebun kelapa sawit cukup tinggi. Meski harga kelapa sawit belum sepenuhnya stabil namun masyarakat tetap yakin komoditas ini akan mampu diandalkan untuk meningkatkan kesejahteraan.

Saat ini di Kotawaringin Timur terdapat 46 perusahaan besar swasta perkebunan kelapa sawit dan 10 perusahaan besar swasta lintas kabupaten dengan satu perusahaan besar swasta karet. Jumlah pabrik pengolahan kelapa sawit sebanyak 35 buah dan pengolahan karet satu buah pabrik.

Luas perkebunan rakyat khususnya komoditas kelapa sawit di kabupaten Kotawaringin Timur saat ini sudah ada sekitar 24.894,46 hektare dengan perkiraan produksi crude palm oil atau CPO sebanyak 28.739,11 ton.

"Makanya saat ini ada tiga permohonan yang sudah mengajukan pabrik kelapa sawit Kami prioritaskan karena pemerintah daerah menginginkan hasil panen kelapa sawit milik masyarakat harganya tetap kompetitif dan terjaga," tambah Halikinnor.

Titik perhatian pemerintah daerah melalui satuan organisasi perangkat daerah teknis adalah pembinaan terhadap perkebunan rakyat yakni bagaimana agar kebun rakyat bisa terdata dengan baik produksinya, bisa ditingkatkan dan legalitas kebun sawit rakyat bisa diakui oleh negara.

Halikinnor terus berupaya membantu masyarakat, khususnya terkait legalitas lahan. Hal ini penting karena menyangkut kemudahan dalam pemasaran agar panen yang dihasilkan kebun tersebut tidak dianggap bermasalah.

"Kalau tidak ada identitas maka dianggap barang ilegal.Pemerintah daerah menyurati semua pabrik kelapa sawit agar tidak menerima tandan buah segar kelapa sawit yang tidak ada keterangan asal usulnya. Ini menghindari terjadinya pencurian," jelas Halikinnor.

Halikinnor mengakui, ada dampak positif dan negatif kehadiran perkebunan kelapa sawit. Namun dia yakin komoditas yang kini menjadi unggulan Indonesia akan mampu membawa dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah berharap perkebunan besar swasta kelapa sawit yang beroperasi di daerah ini makin maju dan masyarakat, khususnya di sekitar areal perusahaan juga makin sejahtera. Kehadiran perkebunan kelapa sawit diharapkan membawa dampak positif bagi masyarakat.