Polisi terus selidiki peredaran narkoba di dalam lapas

id narkoba di dalam lapas,narkoba,Polisi terus selidiki peredaran narkoba di dalam lapas

Polisi terus selidiki peredaran narkoba di dalam lapas

Petugas menunjukkan barang bukti sabu yang diselundupkan ke Indonesia dengan dimasukkan ke dalam kaleng saos tomat saat pers rilis di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/3/2019). Bea Cukai bekerjasama dengan kepolisian sektor bandara Soetta berhasil menegah 11 Kg Sabu yang disamarkan didalam kaleng saos tomat yang dibawa oleh tiga orang WNA yang dikendalikan seorang napi dari Lapas Serang Banten. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL)

Bengkulu (ANTARA) - Petugas Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu, saat ini tengah menyelidiki kasus peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Curup, yang ada di daerah itu.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika melalui Kasat Narkoba Iptu Sampson Sosa Hutapea di Mapolres Rejang Lebong, Selasa, mengatakan penyelidikan peredaran narkoba di dalam lapas setempat menyusul tertangkapnya dua orang kurir yang mencoba menyelundupkannya narkoba jenis sabu sabu, Sabtu (27/4) sekitar pukul 11.00 WIB.

"Kedua tersangka ini diamankan petugas yang berjaga di Lapas Klas IIA Curup, karena mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu sabu ke dalam lapas saat akan menjenguk salah satu napi di dalam lapas," kata dia.

Kedua tersangka ini jelas dia, sepasang kekasih yakni WL (20), warga Desa Tebat Monok, Kabupaten Kepahiang yang kesehariannya berprofesi sebagai ibu rumah tangga. Kemudian, YA (29), warga Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang yang kesehariannya berprofesi sebagai wiraswasta.

Sepasang kurir narkoba ini ditangkap petugas, setelah berupaya menyelundupkan sabu sabu yang ditempelkan di telapak kaki WL dengan menggunakan plester, di mana narkoba itu merupakan pesanan dari napi Lapas Klas IIA Curup.

Kedua kurir ini bermaksud mengirimkan narkoba ke dalam lapas daerah itu, dan dari pengakuan keduanya kepada petugas penyidik penyelundupan narkoba itu sudah mereka lakukan dua kali.

Untuk itu, pihaknya akan memanggil napi di Lapas Klas IIA Curup yang memesan narkoba kepada keduanya. Selain itu pihaknya juga melakukan penyelidikan guna mengungkap peredaran narkoba di dalam lapas setempat.

"Dari test urine yang kita lakukan, keduanya positip mengonsumsi narkoba jenis sabu, keduanya dikategorikan pengecer dan pemakaian," tambah dia.
Semenara itu, WL saat ditanyai wartawan mengaku sudah menikah dengan YA, dan upaya menyelundupkan narkoba ke lapas itu baru pertama kali mereka lakukan, dengan bayaran hingga satu jutaan.