Sampit (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah Halikinnor mengakui belum dioperasikannya pelabuhan Pelangsian Sampit, karena terkendala aturan dan regulasi di PT Pelindo.
"Pemkab Kotim sebenarnya ingin pelabuhan Pelangsian segera dioperasikan, namun karena belum ada kesepakatan dengan PT Pelindo, makanya belum dioperasikan," kata Halikinnor di Sampit, Rabu.
Dikatakan, Pemkab Kotim pun sampai saat ini terus berkoordinasi dengan pihak PT Pelindo III Cabang Sampit, agar pelabuhan Pelangsian bisa dioperasikan.
Halikinnor mengatakan pemerintah daerah bersama pihak PT Pelindo III Cabang Sampit sudah beberapa kali melakukan pertemuan, namun belum ada titik temu.
Pengoperasian pelabuhan Pelangsian tidak hanya menjadi kewenangan pemerintah daerah saja, namun juga keterkaitkan instansi vertikal yakni pihak PT Pelindo III Cabang Sampit.
Baca juga: 64 desa perlu perhatian khusus, kata DPRD Kotim
"beroperasinya pelabuhan Pelangsian diharapkan dapat meningkatkan sumber pendapatan asli daerah (PAD) di sektor kepelabuhan," kata Menurut Halikinnor.
Pelabuhan Pelangsiang sendiri di bangun pada 2015 lalu oleh pemerintah provinsi Kalteng bersama pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, dan hingga sekarang belum beroperasi.
Sesuai rencana pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, bongkar muat barang dan peti kemas dipusatkan di pelabuhan bagendang. Dan untuk pelabuhan penumpang dialihkan ke pelabuhan Pelangsian Sampit.
Pihak PT Pelindo II Cabang Sampit bersikukuh untuk mempertahankan pelabuhan penumpang kapal laut berada di lokasi yang saat ini dipergunakan, yakni berada dalam Kota Sampit. PT Pelindo III Cabang Sampit beralasan, dipertahankannya pelabuhan di dalam Kota Sampit untuk mempermudah akses penumpang.
"Untuk aktivitas bongkar muat barang dan peti kemas, pihak PT Pelindo III Cabang Sampit sepakat di pusatkan di pelabuhan Bagendang. Namun untuk pelabuhan penumpang mereka ingin tetap dalam Kota Sampit," demikian Halikinnor.
Baca juga: Legislator dukung Pemkab Kotim ambil alih perkebunan sawit ilegal
Berita Terkait
Wabup Kotim kecam tindakan asusila terhadap dua anak kandung
Jumat, 19 April 2024 21:14 Wib
DPRD minta Pemkab Kotim dampingi korban asusila di bawah umur
Jumat, 19 April 2024 19:29 Wib
RSUD SI Kobar terus tingkatkan fasilitas kesehatan
Jumat, 19 April 2024 17:47 Wib
Perbaikan jalan Tanjung Jariangau-Bawan-Kuala Kuayan tetap berlanjut
Jumat, 19 April 2024 16:03 Wib
Disbudpar Kotim siap suguhkan kemeriahan di Festival Budaya Habaring Hurung
Jumat, 19 April 2024 15:49 Wib
Penumpang bus arus balik Lebaran di Sampit naik tipis
Jumat, 19 April 2024 7:14 Wib
Pemkab Kotim optimalkan normalisasi sungai atasi banjir di Sampit
Jumat, 19 April 2024 6:31 Wib
BKSDA Sampit pantau orang utan menyasar ke kawasan bandara
Jumat, 19 April 2024 5:42 Wib