Sekda Kotim akui pengoperasian pelabuhan Pelangsian terkendala regulasi

id kabupaten kotawaringin timur,kotim,sekda kotim,pelabuhan Pelangsian Sampit,Halikinnor

Sekda Kotim akui pengoperasian pelabuhan Pelangsian terkendala regulasi

Sekda Kotim Halikinnor. (Foto Antara Kalteng/Untung Setiawan)

Sampit (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah Halikinnor mengakui belum dioperasikannya pelabuhan Pelangsian Sampit, karena terkendala aturan dan regulasi di PT Pelindo.

"Pemkab Kotim sebenarnya ingin pelabuhan Pelangsian segera dioperasikan, namun karena belum ada kesepakatan dengan PT Pelindo, makanya belum dioperasikan," kata Halikinnor di Sampit, Rabu.

Dikatakan, Pemkab Kotim pun sampai saat ini terus berkoordinasi dengan pihak PT Pelindo III Cabang Sampit, agar pelabuhan Pelangsian bisa dioperasikan.

Halikinnor mengatakan pemerintah daerah bersama pihak PT Pelindo III Cabang Sampit sudah beberapa kali melakukan pertemuan, namun belum ada titik temu.

Pengoperasian pelabuhan Pelangsian tidak hanya menjadi kewenangan pemerintah daerah saja, namun juga keterkaitkan instansi vertikal yakni pihak PT Pelindo III Cabang Sampit.

Baca juga: 64 desa perlu perhatian khusus, kata DPRD Kotim

"beroperasinya pelabuhan Pelangsian diharapkan dapat meningkatkan sumber pendapatan asli daerah (PAD) di sektor kepelabuhan," kata Menurut Halikinnor.

Pelabuhan Pelangsiang sendiri di bangun pada 2015 lalu oleh pemerintah provinsi Kalteng bersama pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, dan hingga sekarang belum beroperasi.

Sesuai rencana pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, bongkar muat barang dan peti kemas dipusatkan di pelabuhan bagendang. Dan untuk pelabuhan penumpang dialihkan ke pelabuhan Pelangsian Sampit.

Pihak PT Pelindo II Cabang Sampit bersikukuh untuk mempertahankan pelabuhan penumpang kapal laut berada di lokasi yang saat ini dipergunakan, yakni berada dalam Kota Sampit. PT Pelindo III Cabang Sampit beralasan, dipertahankannya pelabuhan di dalam Kota Sampit untuk mempermudah akses penumpang.

"Untuk aktivitas bongkar muat barang dan peti kemas, pihak PT Pelindo III Cabang Sampit sepakat di pusatkan di pelabuhan Bagendang. Namun untuk pelabuhan penumpang mereka ingin tetap dalam Kota Sampit," demikian Halikinnor.

Baca juga: Legislator dukung Pemkab Kotim ambil alih perkebunan sawit ilegal