Disdukcapil Kalteng buka stan pembuatan KIA di Kalteng Expo

id kia kalteng,Pemprov Kalteng,Kalimantan Tengah

Disdukcapil Kalteng buka stan pembuatan KIA di Kalteng Expo

Keceriaan Anak-anak setelah mendapatkan Kartu Identitas Anak. (ANTARA/dok.)

Kami memanfaatkan kesempatan apapun untuk optimliasi GISA

Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Tengah terus melakukan berbagai pendekatan kepada masyarakat terkait dengan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), termasuk melalui pembukaan stan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).

“Kami memanfaatkan kesempatan apapun untuk optimliasi GISA, termasuk membuka stan pembuatan Kartu Identitas Anak pada lokasi pameran di kawasan Temanggung Tilung di Palangka Raya,” kata pejabat Disdukcapil Provinsi Kalteng Ambar Ratmoko di Palangka Raya, Senin.

Stan pembuatan KIA di lokasi “Kalteng Quality Expo” di Palangka Raya itu, melayani para orang tua yang ingin membuatkan kartu identitas bagi anak-anak mereka, tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.

Pelayanan pembuatan KIA secara gratis itu selama tiga hari, 29 April-1 Mei 2019, di mana para orang atau wali anak cukup mengisi formulir permohonan KIA di tempat, fotokopi akta kelahiran anak, pas foto anak ukuran 3x4 dua lembar berwarna khusus untuk anak usia 5-17 tahun, dan fotokopi KTP orang tua/wali serta fotokopi kartu keluarga orang tua atau wali.

Ambar Ratmoko yang juga Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Provinsi Kalteng itu, mengatakan pihaknya terus berupaya untuk jemput bola dalam pelayanan administrasi kependudukan bagi anggota masyarakat karena merupakan hak setiap warga negara Indonesia di manapun berada.

Berdasarkan evaluasi yang dilakukan Disdukcapil Kalimantan Tengah, perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-e) sudah mencapai 92 persen dari jumlah total penduduk setempat yang wajib KTP.

"Perekaman sudah realisasi 92 persen, bahkan sudah ada kabupaten yang realisasi hingga 100 persen. Secara umum, realisasi perekaman di kabupaten/kota sudah berjalan baik," kata Kepala Disdukcapil Kalteng Brigong Tom Moenandaz, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Ternyata! Masih banyak warga Palangka Raya tak tau program KIA

Masyarakat yang wajib rekam KTP-e namun belum melakukan perekaman, kebanyakan mereka yang berdomisili di pelosok pedesaan dengan akses jalan yang sulit dilalui dan jarak tempuh yang cukup jauh.

Guna mengatasi masalah itu, pihaknya menginstruksikan Disdukcapil kabupaten/kota memperbanyak kegiatan jemput bola ke lapangan, yaitu mengirimkan tim ke wilayah-wilayah yang jaraknya cukup jauh untuk melakukan perekaman.

Selain itu, kata dia, mereka yang belum melakukan perekaman data diri, juga didominasi warga yang baru masuk usia 17 tahun.

Selain menyasar pelosok pedesaan, tim yang biasa dikirim untuk melakukan perekaman data itu juga mendatangi sekolah-sekolah.

Untuk memudahkan pendataan, Disdukcapil kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah diwajibkan melaporkan perkembangan perekaman KTP-e setiap hari kepada pihak provinsi.

Baca juga: Guru di Lamandau diminta data pelajar belum miliki KIA