Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Tengah terus melakukan berbagai pendekatan kepada masyarakat terkait dengan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), termasuk melalui pembukaan stan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).
Stan pembuatan KIA di lokasi “Kalteng Quality Expo” di Palangka Raya itu, melayani para orang tua yang ingin membuatkan kartu identitas bagi anak-anak mereka, tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.
"Perekaman sudah realisasi 92 persen, bahkan sudah ada kabupaten yang realisasi hingga 100 persen. Secara umum, realisasi perekaman di kabupaten/kota sudah berjalan baik," kata Kepala Disdukcapil Kalteng Brigong Tom Moenandaz, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Ternyata! Masih banyak warga Palangka Raya tak tau program KIA
Masyarakat yang wajib rekam KTP-e namun belum melakukan perekaman, kebanyakan mereka yang berdomisili di pelosok pedesaan dengan akses jalan yang sulit dilalui dan jarak tempuh yang cukup jauh.
Guna mengatasi masalah itu, pihaknya menginstruksikan Disdukcapil kabupaten/kota memperbanyak kegiatan jemput bola ke lapangan, yaitu mengirimkan tim ke wilayah-wilayah yang jaraknya cukup jauh untuk melakukan perekaman.
Selain itu, kata dia, mereka yang belum melakukan perekaman data diri, juga didominasi warga yang baru masuk usia 17 tahun.
Selain menyasar pelosok pedesaan, tim yang biasa dikirim untuk melakukan perekaman data itu juga mendatangi sekolah-sekolah.
Untuk memudahkan pendataan, Disdukcapil kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah diwajibkan melaporkan perkembangan perekaman KTP-e setiap hari kepada pihak provinsi.
Baca juga: Guru di Lamandau diminta data pelajar belum miliki KIA