Sekolah di Bartim libur selama Ramadhan

id Pemkab bartim, dinas pendidikan, bulan ramadhan, libur sekolah, pergaulan bebas, sd dan smp sederajat, razia malam, satpol pp, tamiang layang, pesantr

Sekolah di Bartim libur selama Ramadhan

Plt Kepala Dinas Pendidikan Bartim Dewi Murni Ibie. (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah melalui Dinas Pendidikan setempat meliburkan kegiatan belajar mengajar di tingkat SD dan SMP selama bulan Ramadhan.

"Surat edaran terkait hari libur sudah kami informasikan kepada pihak sekolah," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Bartim Dewi Murni Ibie di Tamiang Layang, Kamis.

Ia menjelaskan, masa liburnya selama satu bulan penuh. Surat edaran telah disebarkan ke Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Pendidikan serta kepala SD dan SMP se-Bartim.

Libur puasa selama bulan Ramadhan sejak tanggal 2-31 Mei 2019, cuti bersama sejak tanggal 3-7 Juni 2019. Kemudian sekolah akan kembali aktif pada tanggal 8 Juni 2019 mendatang.

Menurutnya, surat edaran yang disampaikan sudah mengacu pada kalender pendidikan. Selain disampaikan melalui surat resmi kepada masing-masing pihak, surat edaran terkait libur sekolah juga disampaikan secara terbuka melalui media sosial.

Dengan adanya libur panjang tersebut, Dinas Pendidikan Bartim juga mengharapkan para pelajar bisa dibimbing untuk mengikuti berbagai kegiatan positif lainnya. Orang tua pun diminta, bisa mengingatkan anaknya untuk tetap belajar di rumah meskipun sedang libur.

"Bisa juga diisi dengan kegiatan positif lainnya seperti ibadah keagamaan, diantaranya pesantren kilat, pengajian dan lainnya. Sehingga kegiatan yang mereka lakukan selama libur tetap berkualitas dan bermanfaat," jelasnya.

Orang tua juga diharapkan bisa turut serta, mengawasi putra-putrinya selama masa libur panjang, baik dalam pergaulan mereka saat berteman hingga batasan waktu keluar saat malam.

Bahkan, Pemkab Bartim telah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat melakukan razia malam, ditempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya kenakalan remaja. Jika tertangkap maka Satpol PP akan memanggil orang tua yang bersangkutan.

"Namun kami berharap hal tersebut tidak terjadi, karena tentunya akan sangat disayangkan. Makanya bersama-sama kita jaga anak-anak ini," paparnya.