THM tutup selama Ramadhan, ini janji Satpol PP

id THM tutup selama Ramadhan,bulan suci ramadhan, THM

THM tutup selama Ramadhan, ini janji Satpol PP

Ilustrasi- Tempat Hiburan Malam (THM) harus tutup jelang bulan suci Ramadhan. (Ist)

Nunukan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan Kalimantan Utara melalui Satuan Polisi Pamong Praja setempat  berjanji menutup seluruh tempat hiburan malam (THM) selama bulan suci Ramadan 1440 Hijriyah.

Kepala Satpol PP Pemkab Nunukan, Abdul Kadir di Nunukan, Kamis, menegaskan, telah mengajukan surat kepada Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid soal rencana penutupan THM dan rumah makan selama bulan puasa yang dimulai 6 Mei 2019.

Ia menambahkan, apabila surat tersebut telah ditandatangani Bupati Nunukan pihaknya akan menempelkan pada semua THM dan rumah makan termasuk warung kopi agar menutup aktivitasnya selama sebulan puasa nanti.

Namun, ia mengutarakan, khusus rumah makan tidak terlalu dibatasi atau harus ditutup karena menghargai penganut agama lain.

Oleh karena itu, menurut dia rumah makan hanya ditekankan tidak membuka secara vulgar untuk menghargai penganut muslim yang sedang menjalankan puasa.

"Kalau THM harus tutup selama bulan puasa. Kalau rumah makan paling diingatkan agar tidak beraktivitas secara terbuka karena harus juga menghargai agama selain muslim yang mau makan dan minum," kata Abdul Kadir.

Ia juga berjanji akan melakukan patroli rutin selama bulan suci Ramadhan mengantisipasi adanya THM yang beraktivitas. Begitu pula Satpol PP akan menjaga dan mengawasi setiap masjid pada saat sholat tarwih.

Tujuan pengawasan masjid agar tidak ada pihak-pihak tak bertangungjawab mengganggu jalannya ibadah yang dilakukan bagi umat Islam selama bulan puasa tersebut.

Abduk Kadir yang ditemui saat rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara pemilu 2019 menambahkan, Pemkab Nunukan berkomitmen menjaga kondusifitas masyarakat yang menjalankan ibadah puasa dan sholat tarwih nantinya.