Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2019 tentang Hak Keuangan Bagi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Anggota Komisi Kepolisian Nasional.
Keterangan Sekretariat Kabinet melalui laman resminya yang dikunjungi, Jumat, menyebutkan pada 18 April 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Perpres Nomor 20 Tahun 2019 itu.
Penerbitan Perpres itu didasarkan pada pertimbangan dalam rangka meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian dan kinerja bagi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Ditegaskan dalam Perpres itu, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Anggota Kompolnas diberikan hak keuangan setiap bulan.
Besaran hak keuangan sebagaimana dimaksud, yaitu: a. Ketua, sebesar Rp25.000.000; b. Wakil Ketua, sebesar Rp23.500.000,00; c. Sekretaris, sebesar Rp22.000.000; dan d. Anggota, sebesar Rp22.000.000, bunyi Pasal 2 Perpres itu.
Pajak Penghasilan atas hak keuangan bagi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Anggota Kompolnas, menurut Perpres ini, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hak keuangan bagi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Anggota Komisi Kepolisian Nasional sebagaimana dimaksud diberikan terhitung sejak tanggal pengundangan Peraturan Presiden ini, bunyi Pasal 4 Perpres ini.
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2008 tentang Honorarium bagi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Anggota Komisi Kepolisian Nasional, tegas Perpres ini, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Presiden ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan, bunyi Pasal 7 Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2019, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, pada 18 April 2019.
Berita Terkait
Jokowi sebut jumlah pemudik tahun ini capai 190 juta orang
Kamis, 28 Maret 2024 17:51 Wib
Benarkah Jokowi copot Pj Gubernur Aceh karena Anies menang telak di Aceh? Ini faktanya
Kamis, 28 Maret 2024 8:37 Wib
Jokowi: Maritim kunci perkembangan ekonomi Indonesia
Rabu, 27 Maret 2024 15:16 Wib
Prabowo tegaskan Koalisi Indonesia Maju tidak malu jadi penerus Jokowi
Selasa, 26 Maret 2024 15:50 Wib
Video Mahfud Md katakan Jokowi 10 tahun merusak negara adalah hoaks!
Senin, 25 Maret 2024 16:35 Wib
Hoaks! Presiden Jokowi perintahkan pendemo Pemilu 2024 ditangkap
Selasa, 19 Maret 2024 13:09 Wib
Jokowi ucapkan selamat para juara All England 2024
Senin, 18 Maret 2024 16:53 Wib
Jokowi teken PP soal THR dan gaji ke-13 aparatur negara
Kamis, 14 Maret 2024 12:33 Wib