BPD diharapkan bantu pemkab cegah penyimpangan, kata Bupati Bartim

id Pemkab bartim, bupati ampera ay mebas, badan permusyawaratan desa, bpd, kepala desa, apbdes, pembangunan desa, penyimpangan, aparat penegak hukum

BPD diharapkan bantu pemkab cegah penyimpangan, kata Bupati Bartim

Bupati Bartim Ampera AY Mebas melantik anggota BPD se-Bartim di GPU Mantawara Tamiang Layang, Jumat, (3/5/2019). (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tamiang Layang (ANTARA) - Bupati Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah Ampera AY Mebas meminta seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru dilantik, melakukan pengawasan pembangunan desa guna mencegah terjadinya penyimpangan.

"Kami minta agar BPD melakukan pengawasan pembangunan desa yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)," katanya di Tamiang Layang, Sabtu.

Menurut Ampera, dalam pengawasan tersebut diharapkan terjalin kerjasama yang baik antara BPD dengan kepala desa. Untuk itu kedua belah pihak diminta mengutamakan komunikasi dan sinkronisasi guna mewujudkan pembangunan yang baik.

Jika terjadi dugaan penyimpangan, BPD diharapkan bisa memberikan teguran kepada kepala desa. Jika sudah diberikan teguran namun tetap tidak berubah, maka BPD diminta melaporkannya kepada Pemkab Bartim.

"Kalau sudah ditegur tapi tetap saja melakukan dugaan penyimpangan, maka segera laporkan kepada saya agar segera ditindaklanjuti," tegas Bupati dua periode itu.

Hal itu sengaja ia minta, agar dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan di desa, bisa diselesaikan secara internal. Sehingga setelahnya, kegiatan pembangunan di desa tetap bisa diteruskan dan tidak terhambat dalam waktu yang lama.

BPD diharapkan tidak melaporkan dugaan penyimpangan ke aparat penegak hukum. Agar temuan nantinya bisa diselesaikan secara internal, dengan mengutamakan penyelamatan keuangan negara.

Ampera juga mengingatkan BPD agar tidak memiliki jabatan ganda setelah dilantik. Misal, jika bekerja di perusahaan swasta maupun aparatur sipil negara maka harus memilih salah satunya.

"Itu dilakukan guna menghormati asas pemilihan BPD. Jika ada BPD yang bekerja sebagai pegawai honor lepas atau karyawan swasta maka wajib memilih salah satunya," ungkapnya.

Sementara itu, pada Jumat (3/5), Bupati Bartim Ampera AY Mebas memimpin kegiatan pengambilan sumpah janji dan jabatan anggota BPD se-Bartim di GPU Mantawara Tamiang Layang. 

Acara tersebut, dihadiri Wakil Bupati Habib Said Abdul Saleh, Dandim 1012 Buntok Letkol Inf Tuwadi, Sekda Eskop, Wakapolres Bartim Kompol Arman Muis, Kasi Intelejen Kejari Bartim Arief Zein Nokhtah serta beberapa kepala organisasi perangkat daerah.