Satgas Disdagperin soroti jalur pendistribusian elpiji 3kg di Kalteng

id Pemprov kalteng, penyimpangan tabung gas elpiji bersubsidi 3kg, tabung gas melon, jenta, kepala bidang perdagangan dalam negeri, disdagperin, warga ma

Satgas Disdagperin soroti jalur pendistribusian elpiji 3kg di Kalteng

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disdagperin Kalteng Jenta. (Foto Istimewa)

Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah telah membentuk tim satuan tugas, untuk mengawasi sekaligus menertibkan pendistribusian tabung gas elpiji 3kg atau bersubsidi.

"Satgas akan mengawasi sekaligus menertibkan jalur pendistribusian penjualan tabung gas bersubsidi yang tidak tepat sasaran," kata Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disdagperin Kalteng Jenta di Palangka Raya, Sabtu.

Adapun sasaran dari kegiatan satgas, salah satunya adalah pelaku usaha, seperti pemilik bisnis restoran atau warung makan. Sebab sesuai aturan, mereka seharusnya tidak diperbolehkan menggunakan tabung gas bersubsidi.

Jenta menyebut, jika dihitung rata-rata penghasilan yang mereka miliki setiap bulannya, tentu melebihi Rp1,5 juta. Sementara tabung gas elpiji 3kg seharusnya hanya boleh dibeli dan digunakan oleh masyarakat tidak mampu.

Untuk itu satgas juga akan menekankan aturan tersebut kepada pihak agen, agar mereka tidak menjual tabung gas bersubsidi kepada warga mampu, termasuk kalangan pegawai negeri sipil.

"Nantinya akan ada peraturan dari Gubernur Kalteng yang akan diturunkan kepada pemerintah kabupaten/kota, terkait pengetatan distribusi tabung gas elpiji bersubsidi. Ini dilakukan untuk menghentikan penyimpangan yang masih terjadi," tegasnya.

Pihaknya pun mengimbau, agar masyarakat berdasi atau mampu secara ekonomi, membeli tabung gas elpiji non subsidi sesuai aturan yang berlaku. Karena apabila oknum masyarakat mampu ikut membeli tabung gas elpiji bersubsidi, kelangkaan akan terus terjadi.

Selain itu lonjakan harga pun akan terus dialami tabung gas bersubsidi, sebab jumlahnya sangatlah terbatas dan hanya diperuntukan bagi warga tidak mampu atau memiliki penghasilan dibawah standar upah minimum regional (UMR).

"Kalau masyarakat berdasi juga ikut membelinya, kelangkaan otomatis ya terjadi. Apalagi keberadaan tabung gas elpiji 3kg dirasa semakin langka dan harganya cukup tinggi, yakni mencapai antara Rp36-38 ribu per tabungnya," tutur Jenta.