Kapuas segera berlakukan jaringan internet terintegrasi

id Kapuas,Dioskominfo Kapuas,Plt Kadis Kominfo Kapuas Suwarno Muriyat

Kapuas segera berlakukan jaringan internet terintegrasi

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah H Suwarno Muriyat mewakili Bupati Kapuas memimpin Rapat Pengelolaan Bandwidth Terintegrasi diikuti Icon Plus Sejumlah Kepala Perangkat Daerah berikut Petugas TI Dinas/Badan se Kabuaten Kapuas belum lama ini. (Foto Dinas Kominfo Kapuas)

Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah segera memberlakukan pengelolaan jaringan internet terintegrasi  ke seluruh perangkat daerah, dimana semuanya terpusat di Dinas Komunikasi dan Informatika setempat. Kebijakan ini diambil guna mempercepat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sekaligus mewujudkan pembangunan smart city secara bertahap dan berkelanjutan. 
 
"Diskominfo Kapuas dengan menggandeng Icon Plus serta tenaga profesional bidang Teknologi Informatika (TI) sejak dua bulan terakhir ini, telah memasang fiber optic sebagai jaringan internet untuk seluruh dinas/badan dilingkungan pemkab setempat pada Mei ini, serta memastikan server dapat berfungsi secara baik," kata Plt Kadis Kominfo Kapuas Suwarno Muriyat, Minggu.

Suwarno mengatakan, sejumlah aplikasi yang telah dikembangan Kementerian dan digunakan oleh sejumlah kepala perangkat daerah memang memerlukan jaringan, server dan tenaga yang memadai.

"Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE yang bertujuan, agar tata kelola pemerintahan semakin bersih, efektif dan efisien, transparan, akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya yang ditargetkan telah dilaksanakan secara keseluruhan pada tahun 2020," katanya.

Suwarno menjelaskan, bahwa jika rintisan kerjasama aplikasi E-Kinerja dan E-PAD dengan Pemkab Banyuwangi sudah siap, menyusul Simda Keu dan E-Planning yang sudah dilaksanakan tinggal menunggu untuk diintegrasikan. 

"Diskominfo telah memulai aplikasi perkantoran Si-Maya dan E-Kinerja Tekon, insyaallah jika sudah siap akan kami bagikan kepada seluruh perangkat daerah," ucapnya.

Dalam waktu segera, pihaknya akan melatih Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu dan Tenaga TI perangkat daerah, agar layanan informasi kepada publik secara online atau offline melalui PPID serta Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) semakin maksimal. 

Adapun jaringan intra dan internet untuk tahap kedua akan menyasar Kantor Camat dalam wilayah Kabupaten Kapuas, tambah Suwarno.

Sementara itu, Managemen Icon Plus Rundu yang juga sebagai anak perusahaan dari PT PLN ini, mengaku siap mengelola bandwidth terintegrasi menuju smartcity, database tertata rapi, reporting mudah mencari data/history cepat serta pengambilan keputusan, pengawasan dan pelaporan yang semakin cepat.

Hal senada juga disampaikan Andi selaku tenaga professional IT siap mendukung kinerja pemkab Kapuas, jika pengalihan ke Icon Plus memerlukan penyesuaian IP maupun DNS, sehingga pemanfaatan jaringan sebagai media upload, download, menggali informasi maupun berkomunikasi melalui dunia maya tidak terkendala.