Hutan rakyat di Pulpis ditarget jadi percontohan internasional

id Menteri lingkungan hidup dan kehutanan, lhk, siti nurbaya, bupati pulang pisau edy pratowo, hutan rakyat, hutan sosial, kelompok tani, perusahaan, per

Hutan rakyat di Pulpis ditarget jadi percontohan internasional

Menteri LHK RI Siti Nurbaya didampingi Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo (dua dari kanan) saat bertemu dengan kelompok tani di hutan rakyat di Desa Buntoi, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Rabu, (8/5/2019). (Foto Antara Kalteng/Muhammad Arif Hidayat)

Pulang Pisau (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Siti Nurbaya menegaskan, hutan rakyat yang berada Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah ditarget sebagai percontohan di tingkat internasional.

"Hutan yang berada di Desa Buntoi, Kecamatan Kahayan Hilir ini akan kami jadikan sebagai yang terbaik," katanya saat bertemu dengan kelompok tani di Pulang Pisau, Rabu.

Di Amerika, setelah hutan rakyatnya diserahkan kepada masyarakat, pemerintah tidak lagi melakukan pendampingan.

Berbeda dengan konsep yang Pemerintah Indonesia terapkan, meski telah diserahkan kepada masyarakat namun pendampingan akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

"Hal inilah yang akan kita sukseskan bersama-sama, sehingga konsep pengelolaan seperti ini dapat menjadi contoh di tingkat internasional," ungkapnya.

Baca juga: Sambut kedatangan Presiden Jokowi, tiga helikopter uji mendarat di kantor Bupati Pulpis

Guna mewujudkannya diperlukan kerjasama dari pihak kementerian, pemerintah provinsi hingga pemerintah kabupaten. Untuk itu, pihaknya meminta agar pemerintahan di setiap tingkatan, merapatkan barisan dan menyatukan persepsi yang dimiliki.

Jika hutan tersebut berhasil dijadikan sebagai yang terbaik di tingkat internasional sekaligus percontohan bagi negara lainnya, maka akan berdampak positif terhadap pembangunan, khususnya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Siti menegaskan, pihaknya juga secara berkala mengikuti perkembangan serta pergerakan harga mulai dari tingkat petani hingga tingkatan lainnya. Hal ini bertujuan untuk mengontrol harga jual kayu sehingga tidak merugikan masyarakat.

"Pengusaha tidak diperbolehkan menentukan harga seenaknya, maka dari itu disinilah peran dan keterlibatan pemerintah guna mencegah hal itu terjadi," jelasnya.

Lebih lanjut ia memaparkan, pemerintah juga akan membantu para petani melalui sistem kredit usaha rakyat yang akan disalurkan melalui perbankan. Pemberian kredit kepada petani disertai dengan plafon, agar dana yang disalurkan efektif dan efisien.

Ia juga memerintahkan stafnya untuk menyiapkan tenaga teknis sebagai penghubung petani kepada berbagai pihak terkait, baik perusahaan maupun pemerintah. Hingga nantinya kayu hasil hutan dapat dimanfaatkan secara optimal dan tidak ada yang terbuang.

Baca juga: Ini tiga daerah di Kalteng jadi opsi calon ibu kota negara