Masyarakat diingatkan tidak menyalakan petasan saat jam ibadah

id dprd kota palangka raya,petasan,wakil ketua dprd palangka raya,Chrismes G Djaga,ramadhan

Masyarakat diingatkan tidak menyalakan petasan saat jam ibadah

Ketua DPC Hanura Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Chrismes G Djaga (/)

Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Chrismes G Djaga mengimbau sekaligus mengingatkan masyarakat tidak menyalakan petasan dan sejenisnya, saat umat muslim menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan 1440 Hijriyah. 

"Khawatirnya, ketika umat muslim menjalankan ibadah seperti shalat tarawih, mereka terkejut dan menjadi tidak fokus dalam menjalankan ibadahnya selama di bulan yang penuh magfirah bagi umat Islam di Palangka Raya," kata Chrismes di Palangka Raya, Rabu.

Dikatakan, melalui imbuan yang di sebarkana melalui media massa yang ia lakukan tersebut, tidak lain bertujuan agar antarumat beragama di kota berjuluk 'Kota Cantik' Palangka Raya saling hormat menghormati seperti yang sudah terbina sampai sekarang ini. 

Beruntungnya lagi, para orang tua remaja serta anak-anak yang ada di daerah setempat juga mulai jarang memainkan petasan pada malam hari. Hal seperti itu menurutnya sudah sangat baik, karena hal-hal seperti itu sudah jarang dilakukan di daerah setempat. 

"Saya sangat senang apa yang kami khawatirkan itu, dalam beberapa hari di bulan Ramadhan ini tidak ada terjadi petasan di dekat rumah ibadah pada malam hari," katanya.

Baca juga: Satgas Pangan pantau harga sembako di Palangka Raya, begini hasilnya

Chrismes menyarankan, masyarakat di daerah setempat lebih baik tidak menyalakan petasan, karena selain banyak merugikan masyarakat hal-hal seperti itu juga sangat berbahaya bagi diri sendiri. 

Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu mengatakan salah satunya dapat membahayakan diri sendiri, karena sudah banyak kejadian akibat petasan tangan para penggunanya putus serta mengalami luka cukup serius, karena daya ledak petasan juga cukup keras. 

"Paling berbahaya itu ketikan dimainkan anak-anak, karena tidak menjamin dalam penggunaan petasan bisa eror atau salah penggunaannya sehingga mengakibatkan seseorang bisa mengalami luka akibat petasan yang ia gunakan tersebut," demikian Chrismes.

Baca juga: Legislator minta kinerja Satpol PP Kotim dievaluasi