Pj Sekda ingatkan ASN untuk patuhi jam kerja selama Ramadhan

id pemkab barsel, buntok,aparatur sipil negara,asn,pemberlakuan jam kerja selama ramadhan,penjabat sekda syahrani,surat edaran menteri,lima hari dan enam

Pj Sekda ingatkan ASN untuk patuhi jam kerja selama Ramadhan

Penjabat Sekda Barito Selatan Syahrani. (Foto Antara Kalteng/Bayu Ilmiawan)

Buntok (ANTARA) - Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah Syahrani mengingatkan aparatur sipil negara (ASN), untuk tetap memberikan pelayanan secara prima kepada masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1440 Hijriah.

"Untuk itu seluruh ASN harus mematuhi pemberlakuan jam kerja baru yang telah ditetapkan selama bulan Ramadhan," katanya di Buntok, Kamis.

Jam kerja ASN di Barsel selama Ramadhan telah diubah. Mereka yang bekerja selama lima hari atau enam hari dalam seminggu, dikurangi dari biasanya sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan, bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang memberlakukan lima hari kerja dalam seminggu, jam kerjanya adalah pukul 08.00-15.00 WIB pada Senin hingga Kamis, dengan waktu istirahatnya pada pukul 12.00-12.30 WIB.

Sedangkan jadwal jam kerja ASN pada Jumat, yaitu pada pukul 08.00-15.30 WIB dan waktu istirahatnya pada pukul 11.30-12.30 WIB.

Sementara jam kerja bagi OPD yang memberlakukan enam hari kerja dalam seminggu, pada Senin hingga Kamis dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB dan waktu istirahatnya adalah pukul 12.00-12.30 WIB.

"Untuk hari Jumat, jam kerjanya dari pukul 08.00-14.30 WIB dan waktu istirahatnya dari pukul 11.30 hingga 12.30 WIB," jelas Syahrani.

Ia menjelaskan, jam kerja selama Ramadhan tersebut berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 394/2019.

"Surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia ini ditindaklanjuti dengan surat edaran Nomor 800/386/PSDM/2019 tentang pengaturan jam kerja selama bulan Ramadhan tahun 2019," jelasnya.

Pengaturan jam kerja tersebut dimaksudkan untuk memberikan kesempatan bagi ASN yang beragama Islam, agar bisa menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadhan dengan sebaik-baiknya. Ia menambahkan, selama bulan Ramadhan kegiatan apel pagi, sore dan senam kesegaran jasmani disetiap kantor ditiadakan.