Jadi ibu kota negara, kearifan lokal di Palangka Raya harus dijaga

id Pemkot palangka raya, wakil wali kota umi mastikah, kearifan lokal, budaya luar, sumber daya manusia, rencana pemindahan ibu kota negara yang baru, pr

Jadi ibu kota negara, kearifan lokal di Palangka Raya harus dijaga

Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah. (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo)

Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Umi Mastikah mendukung rencana pemerintah pusat untuk memindahkan ibu kota negara ke lokasi yang baru.

"Hanya saja yang perlu saya ingatkan, adalah menjaga kearifan lokal agar tetap utuh dan tidak tenggelam," tegasnya di Palangka Raya, Minggu.

Palangka Raya bersama dengan Kabupaten Katingan dan Gunung Mas menjadi alternatif lokasi yang baru dalam rencana pemindahan ibu kota oleh pemerintah pusat.

Umi menegaskan, untuk itu Pemkot Palangka Raya berupaya secara terus menerus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang ada di daerah, agar mampu bersaing dan tidak tersisih.

Jika kualitas SDM yang dimiliki mumpuni, maka tidak perlu lagi takut terhadap persaingan khususnya dengan warga pendatang yang berasal dari kota besar. Selain itu kearifan lokal pun akan semakin mudah dijaga, sebab kemampuan SDM yang dimiliki juga siap melakukannya.

"Melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, peningkatan SDM akan terus kami genjot seiring berjalannya waktu untuk menghadapi rencana tersebut," jelasnya.

Umi juga menuturkan, bahwa lahan-lahan yang disiapkan untuk perpindahan ibu kota tersebut, tidak akan mengganggu hak-hak masyarakat yang ada di daerah setempat. Untuk itu masyarakat tidak perlu takut ataupun khawatir.

Lahan yang disediakan itu adalah lahan kosong dan belum ada pemiliknya, bahkan wilayahnya juga tidak berada di tengah kota. Lahan yang diperlukan oleh pemerintah pusat itu juga sudah dipetakan dan dipastikan dimana saja lokasinya. 

"Untuk lahan yang akan diperuntukan pada rencana pemindahan ibu kota akan segera ditetapkan jika pemerintah pusat benar-benar memilih daerah ini," terang Umi kepada awak media.

Kemudian lahan yang ditunjuk, tentunya yang benar-benar bebas dari permasalahan seperti tanah adat, milik perusahaan maupun warga yang ada di daerah setempat.