Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Diu Husaini mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintah kota setempat, untuk tidak mengurangi jam kerja selama bulan suci Ramadhan 1440 Hijriah.
"Saya ingatkan agar seluruh ASN di pemkot tetap disiplin dan bekerja secara optimal selama bulan Ramadhan," katanya di Palangka Raya, Senin.
Selama bulan Ramadhan ini jam kerja ASN telah dikurangi, dengan memperlambat jam masuk dan mempercepat jam pulang. Penerapan hal itu sesuai surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparaur Sipil Negara (Kemenpan-RB).
Untuk itu Diu mengharapkan, agar tidak ada ASN yang seenaknya mengurangi jam kerja atau bahkan dengan sengaja tidak masuk. Pemkot melalui instansi terkait harus memerhatikan masalah ini, dengan melakukan pengawasan secara ketat.
Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tersebut menegaskan, pentingnya ASN menjaga kinerjanya sebab berkaitan dengan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
"Jika kinerjanya menurun, maka kualitas pelayanan yang diterima masyarakat pun tentu tidak akan maksimal. Ini berlaku di semua bidang, mulai dari kesehatan, pendidikan dan lainnya," tuturnya.
Bulan Ramadhan seharusnya menjadi motivasi bagi para ASN, untuk meningkatkan kinerjanya dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Khususnya bagi ASN yang berpuasa, meskipun sedang menjalankan ibadahnya namun tetap mampu memenuhi tanggung jawab sebagai abdi negara.
Diu menginginkan tidak ada ASN yang melakukan pelanggaran disiplin. Sebab jika terjadi tentunya akan berdampak negatif terhadap penilaian masyarakat kepada ASN di lingkup pemkot.
Selain itu selama bulan Ramadhan ini, hendaknya semua pihak mampu menjaga toleransi antara umat beragama. Dengan saling menghormati dan menghargai, sehingga nilai-nilai toleransi yang selama ini sudah dibina, bisa tetap terjaga dengan baik.
"Toleransi antara umat beragama di Palangka Raya selama ini cukup tinggi, untuk itu mari kita jaga sehingga terhindari dari berbagai hal negatif yang dapat merugikan semua pihak nantinya," jelas Diu.
Berita Terkait
Penjabat Wali Kota Tanjungpinang ditetapkan tersangka kasus tanah
Jumat, 19 April 2024 18:48 Wib
Sigit Widodo calon tunggal Ketum KONI Kota Palangka Raya
Jumat, 19 April 2024 14:57 Wib
Pemkot Palangka Raya siapkan skema penertiban PKL pelanggar aturan
Rabu, 17 April 2024 18:05 Wib
Pemkot Palangka Raya diminta berikan pelatihan keterampilan bagi pendatang
Rabu, 17 April 2024 17:52 Wib
Kelestarian objek wisata alam di Palangka Raya wajib dijaga bersama
Rabu, 17 April 2024 17:48 Wib
Musorkot KONI Palangka Raya digelar pada April 2024
Senin, 15 April 2024 17:51 Wib
Sejumlah orang ditembak di Kota Philadelphia
Kamis, 11 April 2024 13:49 Wib
Pengamanan malam takbiran di sejumlah kota besar
Selasa, 9 April 2024 15:45 Wib