Kelurahan di Gunung Mas digelontor anggaran Rp1,1 miliar

id Kelurahan di Gunung Mas digelontor anggaran Rp1,1 miliar,Dana desa,Dana kelurahan,Gunung mas,Bupati Gunung Mas,Arton S Dohong

Kelurahan di Gunung Mas digelontor anggaran Rp1,1 miliar

Wakil Bupati Gumas Rony Karlos dan istri, Sekda Gumas Yansiterson dan istri, Camat Rungan Osner Sagala, dan lainnya saat perayaan BBGRM ke 16, Hari Kesatuan Gerak PKK ke 47, dan Hari Keluarga Nasional ke 26 di Desa Luwuk Langkuas Kecamatan Rungan, Selasa (14/5/2019). (Foto Istimewa)

Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas Kalimantan Tengah Arton S Dohong mengatakan bahwa seluruh kelurahan di wilayah setempat akan digelontor anggaran cukup besar dengan nilai rata-rata Rp 1,1 miliar, mulai tahun 2019 ini.

“Mulai 2019, seluruh kelurahan menerima dana kelurahan dan alokasi dana kelurahan dengan sumber dari APBN dan APBD,” kata Arton dalam sambutan tertulisnya dibacakan Wakil Bupati Rony Karlos saat Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke 16, Hari Kesatuan Gerak PKK ke 47, dan Hari Keluarga Nasional ke 26 di Desa Luwuk Langkuas Kecamatan Sepang, Selasa.

Sejak tahun 2015 lalu seluruh desa telah menerima dana desa dan alokasi dana desa yang juga bersumber dari APBN dan APBD. Hingga kini, kisaran anggaran yang dikelola desa rata-rata adalah Rp1,5 hingga Rp2 miliar.

Mulai tahun ini, kelurahan juga akan mendapat kucuran dana besar. Harapannya agar pembangunan di kelurahan juga semakin meningkat sesuai kebutuhan masyarakat setempat.

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 tahun 2018, penggunaan dana kelurahan hanya terbagi untuk dua substansi pokok kegiatan yakni pembangunan sarana dan prasarana kelurahan serta pemberdayaan masyarakat kelurahan.

Sedangkan penggunaan dana desa, lanjut dia, masih tetap pada empat bidang yakni penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan masyarakat desa, serta pemberdayaan masyarakat desa.

“Saya ingatkan kepada pemerintah desa dan kelurahan agar dalam pengelolaan keuangan harus transparan, akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan, melibatkan masyarakat dalam penyusunan perencanaan melalui forum musyawarah dan musrenbang, serta tertib administrasi,” tegasnya.

Dia juga menekankan pentingnya publikasi APBDes yang sedang berjalan melalui media baliho demi transparansi kepada masyarakat. Demikian pula pada akhir tahun anggaran harus disampaikan realisasi penggunaan anggaran melalui baliho, sehingga seluruh masyarakat dapat mengetahui penggunaannya serta dapat memantau dalam pelaksanaannya.

Lebih lanjut, orang nomor satu di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini juga berpesan kepada pemerintah desa dan kelurahan agar selalu berpedoman pada aturan yang berlaku dalam mengelola anggaran.

“Selalu berpedoman pada aturan dan ketentuan yang berlaku dalam mengelola anggaran, sehingga tidak ada kades, lurah, atau perangkatnya yang terjerat permasalahan hukum di kemudian hari,” demikian Arton.