Sampit (ANTARA) - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Handoyo J Wibowo menilai pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada aparatur sipil negara (ASN) dan anggota DPRD terkendala aturan, yakni terbitnya PP Nomor 36 Tahun 2019.
"Dalam PP Nomor 36 Tahun 2019 itu disebutkan, untuk pemberian THR yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maka harus didasari dengan peraturan daerah (perda)," katanya di Sampit, Rabu.
Pemkab Kotim belum memiliki perda yang dimaksud oleh PP Nomor 36 Tahun 2019 itu. Jika THR tersebut tetap dipaksakan untuk diberikan, maka berpotensi melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku.
Pembentukan perda terkait pemberian THR terhadap ASN dan anggota DPRD memerlukan waktu lama, sementara sekarang hari raya sudah semakin dekat dan diperkirakan perda tersebut baru selesai setelah Lebaran.
"Jika perda belum selesai maka THR baru bisa diberikan kepada ASN setelah Lebaran. Namun yang menjadi masalah adalah semua ASN menunggu THR tersebut," tegasnya.
Handoyo menilai penerbitan PP Nomor 36 Tahun 2019 tentang pemberian THR sangat mendadak, sehingga tidak cukup waktu untuk membentuk perda dimaksud sebagai payung hukumnya.
Permasalahan tersebut akan pihaknya koordinasikan kepada Kementerian Keuangan RI dengan harapan ada kelonggaran aturan terkait pemberian THR itu. Pada umumnya, ASN di Kotim sangat berharap THR tersebut bisa dibagikan karena sebelumnya juga tidak ada masalah.
"Kami berharap pemerintah pusat memberikan kebijakan khusus terkait pemberitan THR pada tahun 2019, sebab permasalahan tersebut muncul ketika perayaan hari besar keagaaman sudah dekat," jelasnya.
Sementara untuk membentuk payung hukumnya juga sangat tidak memungkinkan, padahal pemberian THR kepada ASN dan anggota DPRD telah dianggarkan dalam APBD. Namun dengan keluarnya peraturan pemerintah tersebut, tentu pemkab akan berpikir dua kali untuk membagikannya.
Berita Terkait
KPU Kotim rekrut 85 PPK dan 555 PPS Pilkada 2024
Rabu, 24 April 2024 20:36 Wib
Branding Kotim Bersinar ajak masyarakat hindari penyalahgunaan narkoba
Rabu, 24 April 2024 18:37 Wib
Dishub Kotim gerak cepat perbaiki PJU terbakar
Rabu, 24 April 2024 17:52 Wib
Legislator dukung upaya percepatan pemerataan distribusi migas di Kotim
Rabu, 24 April 2024 14:17 Wib
Kotim melestarikan kuliner tradisional lewat lomba malamang
Rabu, 24 April 2024 6:59 Wib
Pabrik pakan ikan Kotim siap sediakan produk dengan harga terjangkau
Selasa, 23 April 2024 23:01 Wib
Wabup Kotim kunjungi warga telantar di rumah singgah
Selasa, 23 April 2024 21:06 Wib
Disdik Kotim dukung optimalisasi program SPAB
Selasa, 23 April 2024 16:28 Wib