Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Umi Mastikah mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di kota setempat dilarang menambah masa cuti usai libur bersama Lebaran 1440 Hijriah.
"Tentunya setiap ASN memiliki hak untuk cuti. Namun yang ingin kita pastikan ialah semua sesuai ketentuan, dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku dan bisa dipertanggungjawabkan," kata Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah, Selasa.
Kebijakan cuti bersama menyambut Lebaran 2018 memberikan waktu yang cukup panjang bagi para pegawai pemerintah untuk berlebaran di kampung halaman. Karena itu, setelah masa cuti berakhir ASN diminta langsung bekerja seperti hari biasa.
Cuti Lebaran diperkirakan dimulai dari tanggal 30 Mei - 9 Juni 2019.
Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu menambahkan pelaksanaan cuti Lebaran para ASN akan menjadi perhatian pemerintah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah itu.
"Tentunya pelaksanaan cuti bersama akan menjadi perhatian tersendiri. Kami melalui kepala dinas dan instansi berwenang juga akan memperkuat pengawasan," kata Hera.
Mantan Kepala Bappeda Kota Palangka Raya itu mengatakan, cuti ASN merupakan hak setiap pegawai pemerintah yang harus dimanfaatkan dengan baik. Namun demikian, pemanfaatannya juga tidak boleh melanggar ketentuan.
"Cuti bersama adalah hak ASN yang harus dimanfaatkan, tetapi ASN juga memiliki kewajiban menaati, dalam hal ini tidak menambah dan mengurangi cuti. Apalagi cuti yang diberikan cukup lama," kata Hera.
Pihaknya para hari pertama kerja usai cuti lebaran juga akan melakukan pemantauan ke sejumlah instansi pemerintah kota terutama yang terkait langsung dengan layanan masyarakat.
"Ketentuannya tidak boleh menambah cuti kecuali kalau sakit. Kalau pun izin dan lain sebagainya harus bisa dipertanggungjawabkan. Jika terbukti ada yang melakukan pelanggaran maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku," kata wanita yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dispenda "Kota Cantik" itu.
Berita Terkait
AirNav Palangka Raya salurkan bantuan pendidikan bagi penghafal Al Quran
Jumat, 29 Maret 2024 10:59 Wib
Benarkah Gojek bagikan THR ke mitra ojek daring sebesar Rp1,8 juta? Ini faktanya
Jumat, 29 Maret 2024 10:16 Wib
Polres Lamandau patroli rutin di SPBU antisipasi kelangkaan BBM
Kamis, 28 Maret 2024 22:51 Wib
Polisi pastikan BBM di sejumlah SPBU Palangka Raya tidak bercampur air
Kamis, 28 Maret 2024 22:20 Wib
Imigrasi Palangka Raya manfaatkan momen berbagi takjil sosialisasi m-paspor
Kamis, 28 Maret 2024 21:56 Wib
PLN imbau masyarakat waspadai penipuan dan pungli rekrutmen pegawai
Kamis, 28 Maret 2024 19:20 Wib
298 PPPK Palangka Raya formasi 2023 terima SK pengangkatan
Kamis, 28 Maret 2024 19:00 Wib
Jokowi sebut jumlah pemudik tahun ini capai 190 juta orang
Kamis, 28 Maret 2024 17:51 Wib