Diduga terlilit utang, napi di Rutan Palangka Raya gantung diri

id Napi gantung diri, narapidana, rumah tahanan klas ii a palangka raya, terlilit utang, bulan suci ramadhan, lapas, polres, kepolisian

Diduga terlilit utang, napi di Rutan Palangka Raya gantung diri

Anggota Polres bersama petugas Rutan Klas II A Palamgka Raya, bersiap mengevakuasi jenazah seorang napi kasus narkoba yang mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di dalam kamar tahanan, Palangka Raya, Rabu, (15/5/19). (Foto Istimewa)

Palangka Raya (ANTARA) - Diduga terlilit utang dan permasalahan keluarga lainnya, seorang narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II A Palangka Raya, Kalimantan Tengah bernama Doni Prastya (24), warga Jalan G Obos XVI Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya ditemukan tewas gantung diri di dalam salah satu ruang tahanan.

"Iya benar memang ada seorang napi tewas gantung diri di dalam kamar tahanan. Mengenai penyebabnya kami kurang tahu, hanya saja diduga kuat akibat terlilit utang dan ada masalah keluarga," kata Kepala Pengamanan Rutan Klas II A Palangka Raya Oktario saat dihubungi, Rabu. 

Oktario menjelaskan, jenazah napi kasus narkoba tersebut kini sudah dievakuasi ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya oleh pihak kepolisian, setelah melakukan olah tempat kejadian di lokasi gantung diri itu. 

Padahal napi tersebut selama bulan Ramadhan ini sama sekali tidak berbuat hal-hal yang aneh. Kemudian ia juga selalu mengikuti shalat tarawih berjamaah serta sahur bersama rekan-rekannya seperti biasanya. 

"Kalau dilihat yang bersangkutan terlihat biasa-biasa saja dan tidak ada tanda-tanda hendak melakukan bunuh diri, kami pun terkejut dengan adanya peristiwa itu," ucapnya. 

Di lain pihak, Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Harman Subarkah mengatakan, penemuan napi gantung diri tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. 

Napi yang kini menjalani vonis majelis hakim di Pengadilan Negeri Palangka Raya selama satu tahun itu, menurut salah seorang saksi sekaligus penghuni rutan serta petugas setempat, meminta izin untuk mandi di kamar tahanan blok B3.

Setelah beberapa waktu berlalu, korban tak kunjung ke luar dari kamar mandi tersebut. Ketika dilihat oleh napi yang merupakan penghuni blok dua, ternyata yang bersangkutan sudah meninggal dunia dengan posisi gantung diri menggunakan seutas tali nilon warna putih terjerat di bagian leher dan menggantung di teralis kamar mandi. 

"Melihat kejadian itu, saksi atas nama Mutakim (35) dan Yusep (35) langsung melaporkannya kepada petugas yang sedang piket dan langsung dilaporkan ke Polres Palangka Raya," bebernya. 

Untuk mengetahui secara pasti penyebabnya, apakah ada unsur pidana serta kesengajaan dalam kasus gantung diri itu, pihaknya juga melakukan visum ke seluruh tubuh korban. 

"Mengenai hasil visum, tim dokter tidak ada menemukan tanda-tanda kekerasan. Kasus ini kuat diduga akibat gantung diri," jelasnya.