29 pasutri di Bartim berjuang mendapatkan buku nikah gratis

id Pemkab bartim, pengadilan agama, kantor urusan agama, pasangan suami istri, sidang isbat nikah massal, buku nikah

29 pasutri di Bartim berjuang mendapatkan buku nikah gratis

Panitia sidang isbat nikah melakukan verifikasi berkas pada 29 pasutri di aula Kantor Kecamatan Paju Epat, Kamis, (16/5/2019). (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tamiang Layang (ANTARA) - Sebanyak 29 pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah berupaya secara maksimal untuk memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah, guna mendapat buku nikah secara gratis.

29 pasutri mengikuti verifikasi berkas di Kantor Kecamatan Paju Epat. Mereka berasal dari Desa Telang Baru, Trans Siong, Kalinapu dan Tampu Langit, kata Sekretaris Camat Edy Edward di Tamiang Layang, Kamis.

"Semua ini dilakukan, agar mereka bisa mengikuti sidang isbat nikah massal yang digelar Pengadillan Agama Bartim nantinya," jelasnya kepada Antara Kalteng.

Setelah diverifikasi, hasilnya sebanyak 29 pasutri tersebut bisa mengikuti sidang isbat massal pada 20 Juni 2019 mendatang. Kegiatan itu sebagai bentuk kepedulian dan perhatian pemkab kepada masyarakat.

Menurut Edy, kegiatan yang pertama kali dilaksanakan di Bartim itu dilatarbelakangi banyaknya warga yang belum memiliki buku nikah.

Setelah mengikuti sidang isbat, mereka berhak mendapat buku nikah gratis yang diterbitkan Kantor Kementerian Agama Bartim melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Paju Epat.

"Mereka yang mengikuti verifikasi berkas sangat antusias dan berterima kasih kepada kami, sebab mereka merasa terbantu dan akhirnya bisa mengikuti sidang isbat," jelasnya.

Dengan adanya buku nikah, maka warga bisa mengurus berbagai keperluan administrasi kependudukan lainnya, salah satunya seperti akta kelahiran bagi anak-anak.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang Samsul Bahri mengatakan, kegiatan ini bertujuan membantu masyarakat pelosok agar bisa memiliki buku nikah sebagai bukti sah pernikahan.

"Setelah melaksanakan sidang isbat nanti, meraka akan mendapat buku nikah yang kini menjadi bukti sah pernikahan dimata hukum," terangnya di sela kegiatan verifikasi.

Pasutri yang akan mengikuti sidang isbat, juga diingatkan agar menjaga kesehatan. Agar nantinya bisa mengikuti kegiatan dengan baik, hingga semuanya berjalan tertib dan lancar.