Gubernur Kalteng berharap DPRD segera rampungkan empat raperda

id provinsi kalimantan tengah,kalteng,wakil gubernur kalteng,habib said ismail,raperda kalteng,raperda yang sedang dibahas dprd kalteng

Gubernur Kalteng berharap DPRD segera rampungkan empat raperda

Ilustrasi - Wakil Gubernur Kalteng Habib Said Ismail (kiri), Ketua DPRD Kalteng R Atu Narang (tengah) dan Wakil Ketua DPRD Kalteng Abdul Razak saat paripurna istimewa di Palangka Raya, belum lama ini. (Foto MMC Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabaran mengharapkan pimpinan dan anggota DPRD bersama pemerintah provinsi, dapat melanjutkan dan segera merampungkan pembahasan empat rancangan peraturan daerah yang telah diajukan.

Harapan itu disampaikan melalui wakil Gubernur Kalteng Habib Said Ismail saat rapat paripurna ke-1 pembukaan Masa Persidangan II tahun sidang 2018, yang dilaksanakan DPRD Kalteng di Palangka Raya, Kamis.

"Selain melakukan reses, menyerap aspirasi masyarakat serta tugas pokok sebagai anggota dewan, kami berharap empat raperda bisa dibahas dan ditetapkan sebagai perda," ucapnya.

Adapun raperda yang perlu dirampungkan DPRD bersama Pemprov Kalteng yakni, raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat, raperda tentang pencabutan perda nomor 4 tahun 2004 tentang pengelolaan asrama mahasiswa Kalteng.

"Kemudian raperda tentang rencana umum energi daerah Provinsi Kalteng, dan raperda tentang pertanggungjawaban APBD Kalteng tahun 2018," tambahnya.

Selain merampungkan empat raperda tersebut, di masa persidangan II tahun 2019 ini, DPRD Kalteng juga diharapkan mampu menciptakan terobosan dan pemikiran baru lebih kreatif memanfaatkan dan menggunakan peluang yang ada, sehingga mampu menghadapi berbagai tantangan dalam memajukan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

Dia mengatakan Pemprov menyadari bahwa setiap masa persidangan di DPRD Kalteng, pasti memiliki persoalan dan tantangan yang berbeda-beda. Di mana perbedaan itu timbul karena pola pikir, gagasan, keinginan yang selalu berkembang dari berbagai pihak.

"Harapannya, dengan berbagai perbedaan tersebut, kita bisa lebih berhati-hati dalam memberikan dan menerima masukan. Apalagi jika masukan yang akan disampaikan merupakan hasil dari pihak lain," kata Ismail.

Meski begitu, Pemprov Kalteng mengapresiasi kinerja dan keseriusan anggota serta pimpinan DPRD Kalteng selama masa persidangan I tahun 2019.

"Kami berharap kinerja itu terus meningkat dan sinergisitas dengan Pemprov pun juga semakin optimal," demikian Ismail.