Pemkab Kotim wacanakan absensi melalui ponsel

id Pemkab Kotim wacanakan absensi melalui ponsel,Kotawaringin Timur,Sampit,Badan Kepegawaian Daerah,Alang arianto,Asn,Aparatur sipil negara

Pemkab Kotim wacanakan absensi melalui ponsel

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kotawaringin Timur Alang Arianto. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (ANTARA) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah mewacanakan penggunaan absensi melalui aplikasi telepon seluler (ponsel) supaya lebih praktis namun tetap dengan pengawasan tinggi.

"Aplikasinya masih kembangkan, tapi arahnya memang ke sana. Ini juga untuk tujuan penghematan. Tapi, mungkin belum bisa tahun ini," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kotawaringin Timur Alang Arianto di Sampit, Senin.

Wacana penerapan absensi menggunakan aplikasi pada ponsel menyikapi banyaknya aspirasi aparatur sipil negara (ASN) setempat. Banyak pegawai yang mengaku telat melakukan absensi dengan finger print atau pindai sidik jari akibat antre saat mengisi absen padahal mereka sudah tiba di kantor.

Dengan aplikasi tersebut, nantinya pegawai tidak lagi harus melakukan absensi dengan pindai sidik jari, cukup melalui aplikasi khusus yang langsung terhubung ke server. Aplikasi itu akan diatur sehingga hanya bisa diakses dalam jarak tertentu di lingkungan kantor sehingga bisa dipastikan bahwa pegawainya tersebut memang benar-benar masuk kantor.

Absensi dengan sistem pindai sidik jari yang diberlakukan saat ini sudah lebih maju dibanding absensi dengan sistem manual atau tanda tangan. Namun dalam pelaksanaan di lapangan masih ada kekurangan, di antaranya antrean yang sering terjadi ketika pegawai masuk bersamaan menjelang batas akhir waktu absensi.

Kondisi itulah yang dikeluhkan pegawai, khususnya di satuan organisasi perangkat daerah yang jumlah pegawainya cukup banyak, seperti di RSUD dr Murjani Sampit. Jika terlambat sedikit saja melakukan pindai sidik jari, maka dianggap telat.

Aspirasi ini mendapat perhatian pemerintah daerah, khususnya Badan Kepegawaian Daerah sesuai kewenangan. Pemerintah daerah terus melakukan pembenahan dan peningkatan dalam administrasi kepegawaian, termasuk wacana pemberlakuan absensi melalui ponsel tersebut.

"Pemberlakuan absensi melalui ponsel itu nanti tidak mengurangi ketatnya pengawasan kinerja pegawai. Bukan berarti nanti bisa melakukan absensi dari mana saja. Pegawai harus tetap masuk kantor seperti biasa, cuma tidak perlu lagi melakukan pindai sidik jari di mesin, karena cukup melalui aplikasi di ponsel android masing-masing," kata Alang.

Pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan pegawai. Sebaliknya, pegawai diminta meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat dan membangun daerah.

Pengawasan pegawai tidak hanya dilakukan oleh kepala satuan organisasi perangkat daerah, tetapi juga berjenjang oleh sekretaris dan kepala bidang masing-masing. Namun yang lebih diharapkan adalah justru kesadaran dari pribadi pegawai masing-masing untuk meningkatkan disiplin dan kinerja dalam melayani masyarakat.