Laporan hasil pemeriksaan BPK-RI diserahkan Kepala BPK-RI Pewakilan Kalteng

Penyerahan LHP ini juga diberikan kepada 7 kabupaten yakni selain Barito Utara, juga Kabupaten Kapuas, Gunung Mas, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Barito Timur, dan Barito Selatan.
Pemkab Barito Utara memperoleh opini WTP ini merupakan yang ke-5 kalinya atau lima tahun berturut-turut selama kepemimpinan Bupati Nadalsyah.
Bupati Barito Utara H Nadalsyah mewakili tujuh kabupaten dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada BPK yang telah memberikan masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan. Dimana BPK telah melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) melalui pemeriksaan intern pada 6 Februari sampai 12 Maret 2019 dan pemeriksaan audit rinci dari 28 Maret sampai 26 April 2019.
"Karena kelemahan dan kekurangan dalam menyusun LKPD sehingga masih terdapat temuan-temuan yang harus kami tindak lanjuti demi perbaikan ke depan," kata Nadalsyah.
Selanjutnya, dalam menindaklanjuti temuan-temuan tersebut, disusun rencana aksi yang telah dibahas dalam rapat bersama Tim BPK di Kantor BPK pada 15 Mei 2019.

"Selama proses audit hingga penyerahan LKPD, bila terdapat tanggapan yang kurang dan menjadikan tidak berkenan, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya," pinta Bupati Barito Utara mewakili 7 kabupaten.
Demi perbaikan kedepannya dan kerjasama yang telah terbina dengan baik selama ini dan untuk masa mendatang, Bupati Barito Utara mengharapkan agar dapat lebih ditingkatkan lagi.
"Untuk audit LKPD 2019 yang akan datang, dimana ada keterbatasan waktu, pada prinsipnya Kabupaten Barito Utara dan kabupaten lain yang hadir pada hari ini, siap untuk lebih cepat menyampaikan LKPD Unaudited tahun ini," ujar Nadalsyah.
Hasil dari LHP BPK RI Perwakilan Kalteng yang diserahkan, Kabupaten Barito Utara bersama-sama dengan Kotawaringin Barat dan Timur memperoleh opini WTP untuk kelima kalinya, Gunung Mas, Kapuas dan Barito Timur memperoleh Opini WTP ketiga kalinya dan Barito Selatan memperoleh Opini WTP untuk kedua kalinya.
Komentar