Bupati: Jaga toleransi di Kabupaten Kapuas

id Bupati Kapuas Ben Brahim,Indonesia negara teraman urutan 9 versi Gallup Global Law and Order,Jaga intoleransi di Kabupaten Kapuas

Bupati: Jaga  toleransi di Kabupaten Kapuas

Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Ben Brahim S Bahat, bersalaman saat menghadiri rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Kabupaten Kapuas yang dilaksanakan di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas, Selasa (21/5/2019). (Foto Dinas Kominfo Kapuas).

Kuala Kapuas (ANTARA) - Menindak lanjuti Kegiatan Rakornas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2019 pada tangal 16 Mei 2019 lalu di Jakarta, Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik setempat, menggelar rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Kabupaten Kapuas, yang dilaksanakan di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas, Selasa (21/5).

Kegiatan rapat yang dipimpin Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, sekaligus sebagai Ketua Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Kabupaten Kapuas tersebut, dalam arahannya mengatakan, bahwa fakta Negara Indonesia yang merupakan Negara teraman urutan 9 di dunia berdasarkan versi Gallup Global Law and Order serta Indonesia meraih posisi untuk tingkat kepercayaan masyarakat pada pemerintah versi Gallup World Poll (GWP), mengimbangi Swiss yang selama ini selalu berada di peringkat satu.

"Tantangan dan ancaman terhadap keutuhan NKRI ada berbagai macam, salah satunya perilaku intoleransi,"kata Bupati Ben Brahim.

Oleh karena itu, orang nomor satu di Kabupaten Kapuas ini, mengajak seluruh elemen masyarakat agar saling menjaga kerekatan dan kerukunan antar sesama, supaya negara Indonesia lebih maju lagi.

"Marilah kita saling menjaga kerekatan dan kerukunan antar sesama, sehingga Indonesia akan menjadi negara yang lebih maju lagi kedepannya," ajaknya.

Ditempat yang sama, Wakil Bupati Kapuas H. Muhammad Nafiah Ibnor menambahkan juga, untuk menghormati bulan Ramadhan ini dengan tidak melakukan perbuatan yang tidak baik yang dapat merugikan bangsa. 

"Saya berpesan agar menjaga kesatuan sehingga, Kabupaten kapuas menjadi Kota yang aman indah dan ramah," ucap Nafiah Ibnor.

Sementara Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro, dalam paparannya yang disampaikan oleh Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu, Warsianta, menyebutkan terdapat empat pilar kebangsaan yaitu Pilar Pancasila, Pilar Undang-Undang Dasar 1945, Pilar Negeri Kesatuan Republik Indonesia dan Pilar Bhineka Tunggal Ika.

"Kepada masyarakat diharapkan pasca Pemilu 2019 ini, agar tidak terpengaruh dengan berita-berita hoax dan tetap menjaga kebersamaan, agar tidak terjadi perpecahan antara masyarakat Indonesia, sehingga tercipta suasana yang aman dan damai," ucap Warsianta.

Sementara itu, Komandan Kodim 1011/KLK Letkol Kaveleri Bambang Kristianto menyampaikan berkenaan bulan Ramadhan untuk menahan diri dari segala macam hal. "Mari kita menahan diri dan kita hadapi dengan bijak berbagai macam permasalahan, karena dari pada menangani konflik lebih baik kita mengantisipasinya," kata Bambang Kristianto.

Paparan terakhir dari Kejaksaan Negeri Kapuas yang di sampaikan oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negri Mauladi, menjelaskan, bahwa kerawanan konflik adalah suatu hal yang harus dihindari, karena dapat memecah belah bangsa. "Kami berharap untuk terus menjaga kondusifitas daerah serta merapatkan barisan untuk tidak melakukan pergerakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain,"tandasnya.

Dalam agenda Rapat Koordinasi Kabupaten Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Pasca Pemilu serentak tahun 2019 saat itu, dihadiri sejumlah Forkopimda Kabupaten Kapuas, Kepala Satuan Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas, Camat Se- Kabupaten Kapuas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan Damang Selat.