Tangani stunting, Pemkab Bartim konvergensikan program 12 OPD

id pemkab bartim,pemerintah kabupaten barito timur,tamiang layang,sekda eskop,penanganan stunting atau gagal tumbuh,konvergensi 12 opd

Tangani stunting, Pemkab Bartim konvergensikan program 12 OPD

Penandatanganan komitmen penanganan stunting di Bartim Perwakilan Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr Paudah (kerudung merah), Tamiang Layang, Rabu, (22/5/2019). (Foto Antara Kalteng/ Habibullah)

Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah sangat serius menangani kasus stunting atau gagal tumbuh pada tahun 2019 dengan mengerahkan 12 organisasi perangkat daerah (OPD).

"12 OPD atau dinas akan membuat program yang saling berintegrasi dan terkonvergensi dalam penanganan stunting di Bartim," kata Sekretaris Daerah Bartim Eskop selaku ketua Tim Penanganan Stunting di Tamiang Layang, Kamis.

OPD yang dikerahkan meliputi Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Permukiman serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

Ke-12 OPD tersebut akan menangani anak yang menderita stunting. Dari data yang diperoleh dari 11 Puskesmas yang tersebar di Bartim, terdapat 785 anak penderita stunting yang harus mendapat intervensi program konvergensi penanganan stunting.

"Makanya kami segera membuat rencana aksi penanganan stunting yang bersumber dari APBN, APBD maupun APBDes," tegasnya.

Untuk pemerintah desa, Eskop juga mengharapkan peranan aparatur desa dan masyarakat membenahi kebersihan lingkungan dan sosialisasi terkait asupan makanan bergizi pada perempuan, ibu hamil dan bayi.

Perwakilan Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr Paudah mengatakan, penanganan stunting merupakan program nasional yang dicanangkan Presiden RI Joko Widodo dalam nawa cita ke-lima.

"Untuk itu paling penting adalah komitmen pemerintah daerah dalam menangani stunting, melalui berbagai program yang telah disiapkan," jelasnya.

Dalam rencana aksi tahun 2020 mendatang, dicanangkan anggaran sebesar Rp20 miliar yang bersumber dari APBN dan APBD Bartim untuk konvergensi dan integrasi intervensi penurunan stunting.

Menurut Paudah, prioritas dalam penanganannya yakni ibu hamil dan anak bayi hingga berusia dua tahun. Jika ada ibu hamil maka perlu diberikan asupan makanan bergizi, agar janin sehat dan kuat serta menguatkan pertumbuhan tulang serta otak.

Kemudian setelah lahir, maka bayi juga memerlukan asupan makanan bergizi, terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan mereka agar tumbuh dengan sehat.