Kemerosotan kualitas lingkungan hidup jadi perhatian Pemkab Gumas

id pemkab gumas,pemerintah kabupaten gunung mas,kuala kurun,klhs rpjmd,dinas lingkungan hidup,bupati arton s dohong,kemerosotan kualitas lingkungan

Kemerosotan kualitas lingkungan hidup jadi perhatian Pemkab Gumas

Suasana Konsultasi Publik KLHS RPJMD Kabupaten Gunung Mas 2019-2023 di aula BP3D setempat, Kuala Kurun, Rabu, (22/5/2019). (Foto Antara Kalteng/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Selama ini pelaksanaan pembangunan di daerah termasuk Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah telah meningkatkan keuntungan ekonomi, namun kegiatan itu juga mengakibatkan kemerosotan kualitas lingkungan hidup dan persoalan sosial di masyarakat.

Untuk itu, upaya mengutamakan kepentingan lingkungan hidup dan prinsip pembangunan berkelanjutan yang meliputi pilar sosial, ekonomi, tata kelola dan lingkungan, sangat penting diintegrasikan dalam perencanaan pembangunan daerah, kata Bupati Gumas Arton S Dohong dalam sambutannya yang dibacakan Asisten II Setda Gumas Yohanes Tuah di Kuala Kurun, Kamis.

Berkaitan dengan hal tersebut, Pemkab Gumas melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat menggelar Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gumas tahun 2019-2023.

"Kegiatan yang kami laksanakan itu merupakan upaya internalisasi kepentingan lingkungan hidup dan prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam perencanaan RPJMD," katanya.

Untuk tercapainya pembangunan berkelanjutan diperlukan tiga syarat, meliputi ekologi, ekonomi dan sosial. Dengan demikian, pembangunan berkelanjutan dapat diartikan sebagai upaya meningkatkan kualitas kehidupan secara berkelanjutan.

Pembangunan berkelanjutan, di samping memiliki nilai ekonomi juga mengandung nilai moral dan ekologi. Sebagai bangsa yang sedang melaksanakan pembangunan, seluruh pihak mempunyai tanggung jawab moral terhadap generasi yang akan datang.

Tanggung jawab itu berupa pemberian kesempatan yang sama bahkan lebih bagi generasi mendatang, untuk melaksanakan dan menikmati hasil pembangunan. Makanya pembangunan berkelanjutan harus menguntungkan generasi saat ini dan mendatang.

KLHS sebagai instrumen pengelolaan lingkungan hidup menuju pembangunan berkelanjutan mempunyai peran yang efektif, karena kajian lingkungan ini dilaksanakan pada tahap awal proses pengambilan keputusan perencanaan pembangunan.

“Saya harap penyelenggaraan KLHS RPJMD ini bisa menampung berbagai masukan dan sarana berbagi informasi tentang solusi dari permasalahan yang dihadapi saat ini,” tegasnya.