Polisi masih selidiki penyebab kebakaran di Palangka Raya

id Polisi masih selidiki penyebab kebakaran di Palangka Raya,kebakaran di Palangka Raya,Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar

Polisi masih selidiki penyebab kebakaran di Palangka Raya

Anggota pemadam kebakaran yang berada di Kota Palangka Raya saat berusaha memadamkan kobaran api yang memakan sembilan bangunan bilik toko dan satu rumah yang berada di Jalan Gang Suka Damai saat terbakar, Rabu (22/5/19). (Foto Istimewa).

Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Resor Palangka Raya Kalimantan Tengah hingga kini masih menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran yang menghanguskan sembilan bangunan toko pedagang yang terbuat dari kayu serta satu unit rumah yang berdekatan dengan sembilan bilik toko di kawasan Jalan Gang Suka Damai, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Rabu (22/5) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

"Penyebab terjadinya kebaran tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar, Kamis.

Timbul mengatakan, dari informasi awal yang ia terima dari anggotanya di lokasi kejadian, bahwa api muncul dari salah satu bangunan-bangunan yang terbakar tersebut akibat korsleting listrik. 

Namun pihaknya belum bisa memastikan bahwa penyebab musibah yang menimpa warga di kawasan Kelurahan Pahandut itu adalah dari listrik. Karena kepolisian masih mengumpulkan keterangan beberapa orang saksi dan korban yang mengetahui peristiwa itu. 

"Kami masih mengumpulkan keterangan beberapa korban dan saksi mata yang mengetahui tragedi tersebut," katanya. 

Perwira Polri berpangkat melati dua tersebut menegaskan, dari peristiwa tersebut sama sekali tidak ada korban jiwa. Namun sejumlah barang berharga milik warga yang menjadi korban amukan api, hangus terbakar karena tidak sempat di selamatkan. 

"Tidak ada korban jiwa karena kebetulan ketika api melalap bangunan itu penghuninya tidak ada dan hanya ada satu orang saja yang juga baru menutup toko atau tempat dagangannya," bebernya. 

Guna mengungkap penyebab kebakaran bangunan tersebut, pihaknya juga kembali akan memintai keterangan kepada beberapa saksi yang sudah didapatkan identitasnya. Penyelidikan itu dilakukan dengan tujuan apakah ada unsur ke sengajaan atau tidak. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kobaran api yang melahap sembilan bangunan toko dari kayu dan satu rumah tersebut, berhasil dijinakan oleh anggota pemadam kebakaran dalam jangka waktu satu jam lebih, dengan mengepung dari berbagai sudut lokasi kebakaran. 

Usai berhasil dipadamkan, pihak kepolisian langsung memasang garis polisi agar lokasi kejadian tidak dirusak oleh pemilik bangunan ataupun warga setempat. 

Karena kepolisian juga akan melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi tersebut dengan mencari tahu asal musal titik api yang muncul.