DPRD apresiasi Pemkab Kotim bangun Mall pelayanan publik

id dprd kabupaten kotawaringin timur,dprd kotim,ketua komisi III dprd kotim,Rimbun

DPRD apresiasi Pemkab Kotim bangun Mall pelayanan publik

Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Rimbun. (Foto Antara Kalteng/Untung Setiawan)

Sampit (ANTARA) - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimanatan Tengah Rimbun mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan membangun Mall pelayanan publik.

"Adanya Mall pelayanan publik tersebut diharapkan dapat memberikan pelayanan yang prima dan tidak bertele-tele. Yang jelas dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan," kata Rimbun di Sampit, Kamis.

Dikatakan, melalui Mall pelayanan publik tersebut diharapkan memberikan kenyamanan dan dapat mencegah adanya pungutan liar yang dapat memberatkan masyarakat.

Menurut Rimbun, selama ini pelayanan publik di Kotawaringin Timur ini masih jauh dari harapan salah satunya selain pelayanan yang masih kurang ramah juga dinas dan instansi masih terpisah dan jaraknya berjauhan.

"Mall pelayanan publik nantinya dilengkapi dengan peralatan yang lebih moderen sehingga dapat memberikan pelayanan yang cepat dan tepat," ucapnya.

Selain peralatan, kedepan pegawai dan petugas yang ditempatkan pada Mall pelayanan publik benar-benar pegawai yang memiliki sumber daya manusia (SDM) yang dapat diandalkan dan siap bekerja keras.

Dia mengatakan kecepatan dan ketepan dalam memberikan pelayanan, pegawai yang bertugas di Mall pelayanan publik juga harus ramah, dan dapat memberikan kenyamanan terhadap masyarakat.

"Yang pasti kami ingin melalui mall pelayanan publik satu atap ini kedepannya dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di sektor perizinan," kata Rimbun.

Sementara itu, Wakil Bupati Kotawaringin Timur Muhammad Taufiq Mukri mengatakan, pendirian pelayanan satu atap merupakan perintah presiden RI, dan pemerintah daerah hanya melanjutkan perintah tersebut.

"Tujuan dari pendirian pelayanan satu atap tersebut adalah untuk memberikan pelayanan prima dan kemudahan masyarakat dalam mengurus perizinan. Pembangunan gedung mall pelayanan publik ditargetkan akan selesai pada awal 2020," demikian Taufiq.