DPRD serahkan rekomendasi LKPJ Bupati Barito Utara

id lkpj bupati barito utara,dprd barito utara,wakil bupati sugianto putra

DPRD serahkan rekomendasi LKPJ Bupati  Barito Utara

Ketua DPRD Set Enus Y Mebas (ketiga kanan) menyerahkan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Barito Utara 2018 kepada pemerintah daerah yang diterima Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra (kedua kiri) di gedung DPRD setempat di Muara Teweh, Jumat (24/5/2019). (Foto Dinas Kominfo dan Persandian Barito Utara)

Muara Teweh (ANTARA) - DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan tengah, menyampaikan rekomendasi dewan terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2018. 

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Set Enus Y Mebas didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Hj Mery Rukaini dan Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra dihadiri oleh Sekretaris Daerah H Jainal Abidin anggota DPRD dan pejabat setempat lainnya di Muara Teweh, Jumat.

Penyampaian rekomendasi oleh perwakilan anggota DPRD setempat, Henny Roesgiarty Rusli yang menyampaikan beberapa rekomendasi dalam rangka pemerataan pembangunan baik di kota maupun di pedesaan. 

Adapun rekomendasi yang di berikan antara lain bahwa pembangunan disegala sektor harus segera dilakukan dan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta perlunya monitoring harus dilakukan dalam pembangunan baik yang dibangun maupun yang akan dilaksanakan. 

"Rekomendasi di sampaikan sebagai bahan evaluasi bBupati terhadap LKPJ Bupati Barito Utara 2018. Terima kasih diucapkan kepada pemerintah kabupaten Barito Utara dalam rangka pemerataan dan pembangunan yang telah dilaksanakan," kata Henny politisi dari PDIP ini.

Dalam sambutan Bupati Barito Utara Nadalsyah yang disampaikan oleh wakil Bupato Barito Utara Sugianto Panala Putra mengatakan bahwa LKPJ Bupati Barito Utara 2018 dibuat mengacu kepada ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Selain itu Peraturan Pemerintah RI Nomor 3 Tahun 2007 tentang laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada pemerintah, laporan keterangan pertanggung jawaban  kepada DPRD dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada Masyarakat.

"Rekomendasi terhadap LKPJ yang telah disampaikan akan menjadi bahan evaluasi untuk kinerja pemerintah daerah berikutnya, dan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah sudi meluangkan waktu dalam rapat paripurna ini," ujar Sugianto  mengakhiri sambutan bupati.