DPRD desak Pemkab Kotim tangani kekurangan

id DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur,DPRD Kotim,Wakil Ketua DPRD Kotim,Rimbun,kekurangan guru di kotim

DPRD desak Pemkab Kotim tangani kekurangan

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Rimbun. (Foto Antara Kalteng/Untung Setiawan)

Sampit (ANTARA) - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Rimbun mendesak pemerintah daerah setempat segera menangani kekurangan tenaga guru, terutama di wilayah pelosok yang sampai saat ini masih kekurangan.

"Guru adalah penentu berhasil tidaknya pendidikan, untuk itu kekurangan tenaga guru harus segera di carikan jalan keluarnya agar permasalahan tersebut tidak berlarut-larut," katanya di Sampit, Senin.

Penanganan masalah kekurangan tenaga guru tidak bisa hanya berharap dari pemerintah provinsi atau pemerintah pusat, namun pemkab berkewajiban menyelesaikan permasalahan tersebut sendiri. Sebab, jika menunggu bantuan pemerintah provinsi atau pemerintah pusat akan lambat.

"Banyak jalan dan cara untuk mengatasi kekurangan guru di Kotawaringin Timur, dan hal itu bisa di tempuh oleh pemerintah daerah melalui kewenangannya," kata Rimbun.

Dia menyarankan pemerintah daerah menjalin kerja sama dengan pihak perusahaan besar swasta perkebunan kelapa sawit yang ada di daerah itu. Pemerintah daerah merekrut tenaga guru, dengan status sebagai karyawan pihak perusahaan sehingga gaji ditanggung pihak perusahaan dengan begitu tidak membebani APBD.

"Tenaga guru tersebut selanjut ditugaskan di sejumlah sekolah yang ada di sekitar perusahaan yang kekurangan guru. Saya kira perusahaan tidak akan keberatan jika hanya menggaji 2-3 orang guru," ucapnya.

Baca juga: DPRD Kotim dukung penuntasan kasus korupsi pengadaan tanah

Cara tersebut sayangnya sampai saat ini belum dilakukan oleh pemerintah daerah, meski DPRD sudah beberapa kali menyarankan. Akibat kekurangan guru di Kotawaringin Timur sampai saat ini belum bisa diselesaikan karena masih berharap adanya bantuan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Rimbun menilai pemerintah daerah saat ini terlalu fokus pada penyelesaian progam proyek tahun jamak yang nilainya mencapai ratusan miliar, bahkan telah menguras APBD. Ini merupakan sebuah kesalahan karena permasalahan yang sudah lama terjadi dan menyentuh langsung dengan kepentingan masyarakat tidak menjadi prioritas penanganannya.

"Program proyek tahun jamak yang menghabiskan anggaran ratusan miliar tidak dinikmati oleh masyarakat banyak karena sebagian besar proyek tersebut di kerjakan di wilayah perkotaan," demikian Rimbun.

Baca juga: DPRD desak pemkab batasi aktivitas truk angkutan CPO di Kotim