BPJS Kesehatan jamin pemudik diberi kemudahan mengakses layanan kesehatan

id BPJS Kesehatan jamin pemudik diberi kemudahan mengakses layanan kesehatan,Jaminan kesehatan,Sampit,Kotim,Kotawaringin Timur,BPJS kesehatan

BPJS Kesehatan jamin pemudik diberi kemudahan mengakses layanan kesehatan

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur Adrielona saat memberi keterangan pers, Senin (27/5/2019). (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (ANTARA) - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Adrielona menjamin peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tetap mendapat kemudahan pelayananan kesehatan meski sedang mudik lebaran ke kampung halaman.

"Jika sakit saat mudik, peserta bisa langsung datang ke fasilitas kesehatan tingkat pertama. Tapi jika kondisi darurat, seluruh fasilitas kesehatan di semua tingkatan seperti puskesmas maupun langsung ke rumah sakit, wajib melayani peserta dengan baik," kata Adrielona di Sampit, Senin.

Kemudahan pelayanan ini diberikan selama arus mudik atau libur lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah, yaitu pada H-7 sampai H+7 lebaran atau 29 Mei hingga 13 Juni. Peserta JKN-KIS yang sedang mudik tidak perlu khawatir karena mereka bisa mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan di daerah manapun.

Pelayanan tersebut diberikan sesuai aturan yaitu kepada peserta yang kepesertaannya masih aktif yakni yang membayar iuran sesuai aturan. Selain itu, peserta menunjukkan kartu JKN-KIS maupun melalui aplikasi mobile JKN.

Tindakan medis yang diberikan berdasarkan indikasi medis maka akan dijamin dan dilayani. Pihak fasilitas kesehatan dilarang memungut bayaran dari peserta JKN-KIS tersebut.

"Bahkan jika melebihi tanggal 13 Juni pun pemudik tetap dilayani, tetapi harus ke fasilitas kesehatan tingkat pertama dulu. Dari sana kalau memang harus dirujuk ke rumah sakit maka akan dirujuk. Atau jika dalam kondisi darurat, bisa saja langsung ke intalasi gawat darurat rumah sakit," tambah Adrielona.

BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan khusus kepada peserta JKN-KIS selama cuti bersama lebaran Idul Fitri yaitu pada 3, 4 dan 7 Juni 2019 mulai pukul 08.00 sampai 12.00 waktu setempat. P

bisabisa melakukan pendaftaran bayi baru lahir, pencetakan kartu bayi baru lahir, perbaikan data dan pencetakan kartu peserta penerima bantuan iuran yang sedang dirawat inap dan lainnya.

Adrielona berharap kemudahan pelayanan itu dapat membantu peserta JKN-KIS, khususnya bagi warga yang mudik lebaran. Pelayanan diberikan dengan prima meski peserta sedang berada di luar daerahnya.

Berdasarkan pengalaman selama ini, pengguna layanan kesehatan selama libur lebaran, tidak terlalu banyak. Jumlah peserta biasanya justru meningkat setelah lebaran.

Masyarakat diimbau membayar iuran tepat waktu sehingga kartu JKN-KIS dinyatakan aktif dan peserta berhak mendapatkan pelayanan. Peserta juga diimbau mengunduh aplikasi mobile JKN agar makin mudah sehingga tidak perlu membawa kartu JKN-KIS.