Kupang (ANTARA) - Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Kupang, Dr. Ahmad Atang, Msi menilai, wacana people power dengan upaya pembunuhan terhadap empat pejabat negara pada aksi 22 Mei adalah dua hal yang berbeda.
"Menurut saya, ini dua hal yang berbeda antara wacana people power dengan upaya pembunuhan pejabat negara, sehingga Polri sebaiknya fokus memeriksa saksi dan tersangka yang sudah diamankan," kata Ahmad Atang kepada Antara di Kupang, Rabu.
Dia mengemukakan pandangan itu, berkaitan dengan terungkapnya rencana pembunuhan terhadap empat pejabat negara pada aksi 22 Mei, dan perlu tidaknya Polri memanggil Amien Rais sebagai pencetus 'Poeple Power'.
Menurut Ahmad Atang, skenario aksi 22 Mei dipicu oleh wacana people power dengan mengusung isu kecurangan Pemilu 2019 yang menyebabkan paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno kalah.
Dalam aksi 22 Mei, jelas Ahmad Atang, tampak depan merupakan skenario politik, namun tampak belakang ada upaya terselubung untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap sejumlah pejabat negara.
Baca juga: Wiranto tak gentar jadi target pembunuhan terkait aksi 22 Mei
Baca juga: Wiranto: Jagan langgar hukum bila tak ingin ditangkap
"Tetapi kita belum tahu apa motif dibalik rencana pembunuhan pejabat negara itu, dan kenapa empat pejabat negara tersebut yang menjadi target pembunuhan serta atas peran apa dalam Pemilu 2019," katanya.
Karena itu, semua tentu berharap, Polri harus mengungkap aktor intelektual dibalik rencana pembunuhan tersebut agar semua jadi terang. Jika tidak maka akan terjadi adanya prasangka antaranak bangsa.
Menurut dia, pemanggilan terhadap Amien Rais terkait wacana people power yang digagasnya tidak terlalu penting, karena boleh jadi ada penumpang gelap yang memanfaatkan situasi itu.
"Jadi menurut saya, ini dua hal yang berbeda antara wacana people power dengan upaya pembunuhan pejabat negara. Karena itu, aparat kepolisian menurut saya fokus saja pemeriksaan saksi dan tersangka jika ditemukan petunjuk siapa aktor intelektual akan lebih mudah dan beralasan bagi kepolisian untuk menindak," katanya menambahkan.
Dia mengatakan, dalam suasana eskalasi politik yang dinamis ini, pemanggilan tokoh hanya didasarkan dugaan, justru akan menyulitkan aparat kepolisian.
Tetapi seandainya bukti sudah mengarah ke sana, apapun tindakan polisi tetap mendapatkan apresiasi publik, kata pengajar ilmu komunikasi politik pada sejumlah perguruan tinggi di Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.
Baca juga: Wiranto akan hormat kepada Prabowo jika mau lakukan ini
Baca juga: Polri akan tindak pelanggar hukum dalam aksi massa 22 Mei
Berita Terkait
Manfaat tidur singkat selama ikuti arus mudik
Sabtu, 13 April 2024 14:35 Wib
PT SLK raih Penghargaan Best of the Best Power Plant 2023
Kamis, 1 Februari 2024 18:27 Wib
Panglima TNI: Pendekatan "smart power" di Tanah Papua
Rabu, 22 November 2023 22:32 Wib
PLN pastikan keandalan pasokan listrik untuk Kalteng saat Idul Adha
Rabu, 21 Juni 2023 12:24 Wib
PLN siap gandeng mitra strategis kembangkan proyek energi hijau
Minggu, 21 Mei 2023 16:24 Wib
PT SKS Listrik Kalimantan laksanakan technical sharing workshop perdana
Rabu, 22 Maret 2023 20:40 Wib
Ini penyebab Tesla tarik puluhan ribu kendaraannya
Rabu, 9 November 2022 11:52 Wib
Charger dengan teknologi Galium Nitrid
Jumat, 21 Oktober 2022 19:34 Wib