AS dapat perlawanan terkait pengancaman pasar global Huawei

id Huawei,AS dapat perlawanan terkait pengancaman pasar global Huawei

AS dapat perlawanan terkait pengancaman pasar global Huawei

Small toy figures are seen in front of a displayed Huawei and 5G network logo in this illustration picture, March 30, 2019. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration (REUTERS/DADO RUVIC)

Jakarta (ANTARA) - Produsen perangkat elektronika Huawei, pada Selasa (28/5) malam waktu setempat, mengajukan mosi rangkuman gugatan di pengadilan Amerika Serikat sebagai upaya lain melawan sanksi dari Washington yang mengancam pasar global mereka.

Mosi yang diajukan ke Pengadilan Distrik Timur Texas itu, seperti dilaporkan Reuters pada Rabu, meminta Amerika Serikat untuk mendeklarasikan Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional sebagai aturan yang tidak konstitusional.

Rancangan Undang-undang Otorisasi Pertahanan Nasional itu telah disahkan menjadi undang-undang oleh Kongres AS pada musim panas 2019. Undang-undang itu memberlakukan larangan yang luas kepada badan-badan federal AS dan kontraktor mereka untuk menggunakan perangkat Huawei dengan alasan keamanan nasional dan menyebut hubungan perusahaan itu dengan pemerintah China.

Baca juga: Larangan untuk Huawei sementara dilonggarkan Pemerintah AS

Baca juga: Penerapan 5G Huawei akan diblokir Inggris


Huawei telah berulang kali membantah tuduhan bahwa mereka dikendalikan oleh Pemerintah China ataupun dinas intelijen.

Produsen peralatan jaringan telekomunikasi terbesar di dunia itu juga menghadapi sanksi yang lebih besar ketika Departemen Perdagangan AS menempatkan Huawei dalam daftar hitam perdagangan.

Namun, Huawei telah mendapatkan penangguhan hukuman itu selama 90 hari sejak ketetapan larangan bisnis perusahaan AS dengan Huawei oleh departemen perdagangan.

Kepala Pejabat Hukum Huawei Song Liuping dalam Wall Street Journal menulis aturan hukum yang diberikan kepada Huawei itu merupakan pelanggaran proses hukum karena "secara langsung dan permanen berlaku kepada Huawei tanpa peluang untuk menyanggah."

"Itu adalah tirani 'pengadilan oleh legislatif' yang dilarang oleh Konstitusi AS," tulisnya.

Baca juga: Tuduhan CIA atas Huawei didanai badan keamanan China

Baca juga: 'Blacklist' Trump, Google tangguhkan bisnis dengan Huawei

Baca juga: PDIP minta pemerintah tak ikuti ajakan pemblokiran 5G Huawei