Polisi grebek rumah di Batola jadi tempat pembuat narkoba

id Polisi grebek rumah di Batola jadi tempat pembuat narkoba,Polres batola, home industri

Polisi grebek rumah di Batola jadi tempat pembuat narkoba

Kapolres Batola AKBP Mugi Sekar Jaya saat gelar kasus pelaku pembuat sabu-sabu. (Antarakalsel/foto/Gunawan Wibisono)

Banjarmasin (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Batola, Kalsel, berhasil menggerebek sebuah rumah yang diduga sebagai "home industri" atau rumah tempat membuat narkoba di wilayah kabupaten setempat.

"Pelakunya berhasil diringkus beserta barang bukti kejahatan yang dia lakukan," kata Kapolres Batola AKBP Mugi Sekar Jaya S.Sos SIk di Marabahan, Senin.

Dikatakannya, penggerebekan rumah industri pembuatan narkoba itu dilakukan pada Senin (27/5) lalu, sekitar pukul 15.00 WITA, dan pelaku berinisial MA (29) juga ditangkap di kawasan Puntik Kecamatan Mandastana, Kabupaten Barito Kuala (Batola).

Untuk barang bukti yang diamankan oleh petugas saat di lapangan di antaranya alat-alat labotarium, dan cairan kimia untuk membuat narkoba.

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan empat gram sabu-sabu yang siap edar untuk diperjual belikan kepada kosnumen yang memesan.

"Pelaku pembuat sabu-sabu ini adalah seorang residivis kasus narkoba dan dari data yang ada kalau MA baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan," tuturnya didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Dodik Harianto SH Sik.

Kapolres terus mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal setelah pihaknya melakukan penyidikan dalam beberapa hari terkait MA yang diduga masih bermain narkoba.

Saat penangkapan terhadap pelaku, anggota mendapati barang bukti empat gram sabu-sabu siap edar yang baru saja dibeli.

Tidak hanya sampai disitu anggota percaya, pengembanganpun dilakukan, petugas memeriksa rumah pelaku, kemudian ditemukan sejumlah alat-alat laboratorium dan zat kimia untuk membuat sabu.

"Saat kami gerebek rumahnya kami melihat ada sabu-sabu yang hampir jadi bentuknya ini," tutur orang nomor satu dijajaran Polres Batola saat menggelar kasus tersebut.

Dia juga mengatakan, karena sudah lengkap alat bukti pelaku MA kemudian tersangka dibawa ke Mapolres Batola, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya serta menjalani proses hukum lebih lanjut.