Kupang (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Obed Laha mengatakan, pemerintah tidak keberatan terhadap upaya beberapa aparatur sipil negara (ASN) yang telah diberhentikan secara tidak hormat karena terlibat korupsi untuk menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Kami memang mendapat informasi bahwa sejumlah ASN yang telah diberhentikan akan melakukan upaya hukum dengan menggugat ke PTUN Kupang," kata Sekretaris Daerah (Sekda), Kabupaten Kupang, Obet Laha kepada wartawan di Kupang, Kamis.
Obet Laha mengatakan hal itu terkait pemberhentian secara tidak hormat terhadap 11 aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat korupsi dan telah diputuskan bersalah dan berkekuatan hukum tetap oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang.
Menurut dia, keputusan pemberhentian 11 ASN itu dilakukan sesuai perintah UU untuk memberhentikan ASN yang terlibat korupsi dan telah berkekuatan hukum tetap.
Mantan Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Kupang ini mengatakan, pemecatan terhadap 11 ASN itu bukan karena keinginan pemerintah daerah tetapi merupakan perintah UU ASN.
Ia mengatakan, beberapa ASN yang telah diberhentikan itu ada yang memiliki niat untuk menggugat pemerintah Kabupaten Kupang ke PTUN.
"Silahkan menggugat karena merupakan hak para ASN untuk mencari keadilan atas keputusan itu. Pemkab Kupang tidak bisa menghentikan niat para ASN ini untuk tidak menggugat," tegasnya.
Kendati demikian menurut Obed Laha sejumlah ASN yang juga telah menerima SK pemecatan dari Pemerintah Kabupaten Kupang menyatakan menerima keputusan pemecatan itu.
"Ada beberapa ASN yang menyatakan menerima keputusan pemecatan dan tidak melakukan upaya hukum lain,"tegas Obed.
Berita Terkait
Pemkab Barito Utara siap fasilitasi server gedung UKK Imigrasi
Rabu, 24 April 2024 7:23 Wib
Pabrik pakan ikan Kotim siap sediakan produk dengan harga terjangkau
Selasa, 23 April 2024 23:01 Wib
Raih empat kursi, Gerindra siap berkoalisi dengan Demokrat di Pilkada 2024 Bartim
Selasa, 23 April 2024 22:44 Wib
PLN Mobile Proliga 2024 siap digelar, kolaborasi dukungan untuk pengembangan voli di tanah air
Selasa, 23 April 2024 17:38 Wib
PDIP siap jadi koalisi ataupun oposisi, kata Ahmad Basarah
Selasa, 23 April 2024 13:46 Wib
Pemkab Kotim siap sukseskan Gerakan Sinergi Reforma Agraria
Selasa, 23 April 2024 5:27 Wib
Disbudpar Kotim siap suguhkan kemeriahan di Festival Budaya Habaring Hurung
Jumat, 19 April 2024 15:49 Wib
Siap tanggap bencana, sejumlah lokasi rawan banjir di Kobar terus dipantau
Kamis, 18 April 2024 18:15 Wib