Pelaku penebas leher pemuda 20 tahun berhasil ditangkap petugas

id Polres Palangka Raya,Kriminal,Perkelahian

Pelaku penebas leher pemuda 20 tahun berhasil ditangkap petugas

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar saat dibincangi awak media pada malam Lebaran 1440 Hijriyah di kawasan bundaran besar. (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo)

Korban saat itu berusaha untuk melerai perkelahian, namun sialnya malah terkena ayunan tangan pelaku yang memegang senjata tajam hingga bagian lehernya tertebas
Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Resor Palangka Raya, Kalimantan Tengah berhasil menangkap Arto (35) pelaku penebas leher seorang pemuda berumur 20 tahun yang diketahui bernama Tobi, saat keduanya berada di Jalan Batu Suli I pada hari Jumat (7/6/19) malam.

"Pelaku menebas leher Tobi menggunakan senjata tajam jenis mandau, tidak lama dari kejadian tersebut kami berhasil mengamankan pelaku beserta dengan barang buktinya. Saat ini pelaku sudah diamankan di sel Polres," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar, di Palangka Raya, Minggu.

Timbul mengatakan, saat ini korban yang mengalami luka akibat tebasan senjata tajam pelaku, masih menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit yang berada di Kota Palangka Raya.

Sedangkan pelaku yang sudah diamankan petugas, kini masih menjalani pemeriksaan untuk mencari tahu penyebab dari terjadinya peristiwa tersebut yang sempat membuat heboh warga di kawasan Jalan Batu Suli I.

"Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku serta sejumlah saksi mata yang mengetahui persis asal mula dari peristiwa tersebut," ucapnya.

Perwira berpangkat melati dua itu menjelaskan, sebelum peristiwa berdarah tersebut terjadi, pelaku yang bekerja sebagai sopir pada salah satu perusahaan sawit, diduga tidak terima dengan teguran salah seorang tetangganya ketika sedang melaksanakan pesta pernikahan karena menengak minuman keras.

Ia pun tersinggung dan mengambil hati, alhasil pria asal Kotawaringin Timur (Kotim) itu langsung mendatangi pesta pernikahan tersebut dengan menenteng sebilah senjata tajam yang sengaja dibawa dari kamar barak sewaannya.

Pada malam itu suasana pesta pernikahan menjadi gaduh, serta perkelahian pun berpindah ke barak yang disewanya. Bahkan korban dan beberapa orang yang berada di lokasi kejadian terlibat saling rampas senjata tajam yang di pegang pelaku.

Baca juga: Polisi masih selidiki dugaan penimbunan elpiji 3 kg subsidi di Palangka Raya

"Korban saat itu berusaha untuk melerai perkelahian, namun sialnya malah terkena ayunan tangan pelaku yang memegang senjata tajam hingga bagian lehernya tertebas. Sebelum korban terkena sabetan tersebut, pelaku juga terkena senjatanya sendiri sehingga mengalami luka di bagian tangan," ungkapnya.

Dari peristiwa itu, penyidik dalam waktu dekat ini akan segera menetapkan status pelaku penyabet seorang pemuda yang tinggal di kawasan Jalan Batu Suli I Kota Palangka Raya tersebut.

Sebab saksi mata serta barang bukti senjata tajam sudah berhasil diamankan dari lokasi kejadian, sehingga penyidik akan melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) sesuai dengan prosedur hukum tindak pidana.

"Kami berharap, semoga kejadian karena pengaruh alkohol tidak akan terulang lagi. Kami juga akan gencar melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam yang menyediakan minuman alkohol, dan menyita miras yang diduga tidak memiliki legalitas," tandas perwira Polri jebolan Akpol tahun 1998 tersebut.

Baca juga: Optimalkan pos pelayanan di jalur mudik, kata Satlantas Polres Palangka Raya