Hasil sidak PNS di Bartim disampaikan ke Menpan RB

id kabupaten barito timur,bartim,wakil bupati bartim,Habib Said Abdul Saleh

Hasil sidak PNS di Bartim disampaikan ke Menpan RB

Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh berkomunikasi dengan pengunjung di RSUD Tamiang Layang saat melakukan sidak terkait pelayanan yang diberikan. Sidak dilakukan di sejumlah SOPD lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Timur di Tamiang Layang, Senin. (Ist)

Tamiang Layang (ANTARA) - Wakil Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah Habib Said Abdul Saleh menyatakan hasil inspeksi mendadak yang telah dilakukan terhadap pegawai negeri sipil yang bolos kerja di hari pertama kerja, setelah libur panjang dalam rangka hari raya Idul Fitri 1440 hijriah akan dilaporkan ke Pemerintah Pusat

"Hasilnya akan kami sampaikan ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi ((Menpan RB) setelah selesai sidak nantinya," kata Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh di Tamiang Layang, Senin.

Terkait sanksi, orang nomor dua di Pemerintah Kabupaten Barito Timur itu menerangkan, sanksi akan diberikan jika ada PNS yang melanggar aturan sebagaimana Peraturan Pemerintah nonor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil.

Sanksi diberikan sesuai tingkatannya mulai sanksi ringan, sedang, berat, sampai pemecatan, tergantung dari tingkat kesalahannya. Sanksi ringan itu teguran secara lisan, sanksi lisan dengan surat tertulis dan sanksi berat itu penundaan gaji berkala, penurunan pangkat dan sanksi yang sangat berat itu pemecatan.

"Jika tidak masuk pasti akan diberikan kesempatan untuk sanggah atau menjawabnya. Bagi PNS yang tidak masuk pada hari pertama akan dilihat keterangannya yang harus bisa dipertanggungjawabkan," kata Saleh.

Sementara itu, Sekda Eskop menyatakan untuk tingkat kehadiran PNS bisa dikatakan diatas 90 persen berdasarkan hasil pantauan saat sidak di sejumlah SOPD yang ada di Kabupaten Barito Timur.

Walaupun demikian, Eskop akan melakukan peninjauan ulang terhadap PNS yang tidak hadir berdasarkan absensi kehadiran di tiap-tiap SOPD.

"Ada yang ditemukan tidak hadir dengan keterangan dan keterangannya akan ditinjau kembali dan yang dioerbolehkan hanya seperti karena sakit keras, keluarga meninggal dunia dan adanya perkawinan dalam keluarga," terang Eskop.

Sidak dilakukan Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh di hari peetama kerja dengab didampingi Sekda Eskop bersama Asisten I Bidang Pemerintahan H Rudianor, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Barnusa, Asisten III bidang Administrasi Umum Patt Budiman Anjab beserta staf ahli Bupati Barito Timur Alvianson dan H Muslim Raharjo.

Sidak dimulai di Dinas Pendidikan, RSUD Tamiang Layang, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Badan Pengelola Keuangan dan Aset serta sejumlah SOPD lainnya yang bersifat memberi pelayanan.