Fenomena arus pencari kerja, perusahaan diminta laporkan pekerja baru

id Fenomena arus pencari kerja, perusahaan diminta laporkan pekerja baru,Lebaran,Arus balik,Kotim,Kotawaringin Timur

Fenomena arus pencari kerja, perusahaan diminta laporkan pekerja baru

Penumpang arus balik Lebaran di Pelabuhan Sampit mulai ramai, Senin (10/6/2019). Jumlah penumpang arus balik biasanya lebih banyak dibanding saat arus mudik karena terdapat pencari kerja yang datang. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (ANTARA) - Usai lebaran Idul Fitri, Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah biasanya akan kedatangan banyak pencari kerja dari luar daerah yang ingin mengadu nasib di kabupaten ini, khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit.

"Biasanya yang pulang kampung lima orang tapi kembali ke sini bisa tujuh orang. Kita harapkan yang datang nanti akan diseleksi. Kalau misalnya mereka mencari kerja ke perusahaan maka itu diseleksi di perusahaan serta dilaporkan," kata Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur Halikinnor di Sampit, Selasa.

Mencari kerja di Kotawaringin Timur merupakan hak semua orang, selama bisa mematuhi aturan. Namun pemerintah daerah berhak dan harus melakukan pengawasan para pendatang atau pencari kerja karena kaitannya dengan pengendalian penduduk dan kewajiban administrasi kependudukan.

Kedatangan pencari kerja juga bisa berpengaruh terhadap masalah sosial seperti angka pengangguran dan kemiskinan. Berdasarkan evaluasi selama ini, tidak sedikit pencari kerja nekat datang ke Kotawaringin Timur padahal belum ada kejelasan perusahaan yang dituju.

Sudah beberapa kali pemerintah daerah harus membantu pemulangan pencari kerja yang telantar. Hal itu terjadi lantaran mereka kehabisan uang, sementara pekerjaan yang dicari belum juga didapatkan hingga akhirnya telantar.

Perusahaan yang merekrut pekerja baru diminta melaporkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotawaringin Timur. Perusahaan juga diminta mengarahkan pekerja untuk melaporkan dan mengurus administrasi kependudukannya ke Kotawaringin Timur.

Saat inspeksi mendadak hari pertama kerja usai libur Lebaran, Halikinnor menjadikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai sasaran utama pemantauan. Masalah fenomena serbuan pencari kerja juga menjadi perhatian Halikinnor.

Halikinnor mengingatkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agus Tripurna Tangkasiang untuk memperhatikan masalah tersebut. Pengawasan diperlukan untuk tujuan pengendalian masalah kependudukan.

"Kita lihat kondisinya nanti seperti apa. Apakah persentasenya tinggi atau tidak. Kalau tinggi, nanti dipertimbangkan apakah perlu operasi yustisi kependudukan atau tidak. Nanti koordinasinya dengan kepolisian," kata Halikinnor.

Sementara itu, penumpang arus balik terus berdatangan melalui Pelabuhan Sampit. Data Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Sampit, saat ini sudah ada 2.109 penumpang yang tiba di Sampit setelah lebaran.