Pencuri pistol anggota Polres Barito Utara ditembak

id polres barito utara,residivis ditangkap polres barito utara ,pencuri pistol anggota polres bart ditembak

Pencuri pistol anggota Polres Barito Utara ditembak

Personil Satreskrim Polres Barito Utara berhasil menangkap dua residivis di Mapolres Barito Utara di Muara Teweh, Senin (10/16/2019) (Istimewa)

Muara Teweh (ANTARA) - Dua orang spesialis pelaku pencurian dengan pemberatan, Akhmad Yulianto alias Gema (39) dan Supri (25), dihadiahi timah panas oleh Satreskrim Polres Barito Utara, karena berani melawan petugas (polisi) saat akan ditangkap dan diminta menunjukkan barang bukti hasil kejahatan mereka.

"Tersangka Gema ditangkap di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, saat hendak lari ke pulau Jawa, Minggu (9/6) sekitar pukul 16.00 WIB oleh personil Satreskrim Polres Barito Utara dibantu Satuan Jatanras Polresta Banjarmasin.Gema merupakan pelaku pencurian pistol milik anggota Polres Barito Utara," kata Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar  melalui Kasat reskrim Polres Barito Utara, AKP Samsul Bahri di Muara Teweh, Selasa. 

Menurut dia, saat ini pistol serta berbagai barang bukti hasil kejahatan lainnya sudah ditemukan dan diamankan.

Sedangkan tersangka Supri dibekuk  polisi Senin (10/9) di tempat kerjanya di bangunan walet Kilometer 2,5 Jalan Negara Muara Teweh-Puruk Cahu. Selama melakukan tindak kriminal, Supri bertugas membantu Gema. Setiap beroperasi, dia menerima uang Rp50 ribu maupun Rp100 ribu. 

Berdasarkan keterangan pelaku, kepada polisi keduanya merupakan pelaku pencurian rumah kosong yang tidak ada penghuninnya yakni dengan cara mencongkel pintu jendela dan sempat melakukan pencurian di beberapa tempat TKP di wilayah Barito Utara.

"Kedua pelaku saat ini sudah kita amankan beserta barang bukti di Polres Barito Utara. Dan terhadap kedua  pelaku dalam hal ini  akan disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," jelas Samsul.

Kanit Propam Polres Barito Utara, Iptu Hamidi, membenarkan senjata api milik anggota Polres telah ditemukan dan diamankan. Ia juga turun langsung mendengarkan kronologis pencurian dan pengembalian senpi dari pelaku Gema, saat petugas Satreksrim mengonterogasi kawanan maling itu.

Aksi kedua pelaku  membobol rumah salah seorang anggota Polres Barito Utara yang terletak di pinggir Jalan Negara Muara Teweh-Banjarmasin pada hari Idul Fitri, Selasa (5/6) lalu. Rumah polisi tersebut ditinggal kosong, karena pemiliknya melakukan ibadah sholat Ied.  

Dari rumah korban, pelaku menggasak uang Rp500 ribu dan sebuah tas yang didalamnya berisi senjata api. Menurut pengakuan tersangka Gema, tas berisi pistol terjatuh dari atas lemari saat ia mengobok-obok bagian atas lemari. Tas itu berada di bawah kumpulan boneka.

Usai melakukan aksinya, Gema sebagai kepala kawanan kabur ke arah Banjarmasin. Sebelum kabur, ia memerintahkan Supri untuk mengembalikan senjata api curian Selasa malam itu juga. 

"Saya ketakutan, karena pasti dicari-cari polisi setelah membawa senjata api curian," kata Gema, saat diperiksa polisi.